Sidoarjo, Locusdelectinews.com-Ironis dan sangat disayangkan Rokok Ilegal yang yang diduga ada pita Cukai Palsunya beredar luas dipasaran dan dijual bebas khususnya di wilayah Jawatimur, menjamur bak bunga tumbuh subur di trotoar. hasil temuan dan Investigasi dari Wartawan Media On-line locusdelictinews.com. bukan hanya rokok Ilegal aja yang dijual bebas bahkan Oknum pengusaha rokok tersebut dengan beraninya nempilin pita cukai dibelakang bungkus rokok tersebut yang mana pita cukai tersebut Palsu adanya karena di bungkus rokok tersebut tidak di cantumkan peringatan atau himbauan dari Kemenkes.RI. yang mana dan seharusnya dibungkus rokok tersebut ada Foto beserta gambarnya orang yang lobang tenggorokannya yang terpampang jelas di bungkus rokok tersebut.
Senin Tgl. 16-Desember -2024. Pempinan Redaksi Media Online Locusdelictinews.com. beserta tim Konfirmasi langsung kekantor Bea Cukai Juanda digunakan untuk memastikan kebenaran atau kejelasan Informasi ke Bea Cukai Juanda, Sidoarjo terkait banyak beredarnya dijual bebas rokok Ilegal yang ada pita cukainya di masyarakat. Pemred dan tim ditemui oleh H. Dedi S. sebagai Humasnya BC.
Dari percakapan dengan Humasnya BC, tim akan dipertemukan dengan Mahendra sebagai staf P 2 Bea Cukai unit Penindakan dan Penyidikan di Bea Cukai yang bertugas untuk melakukan pengawasan. Setali tiga uang tidak ada bedanya atau sama saja , dalam keterangan Mahendra sebagai staf P 2 menyatakan bahwa bukti awal rokok yang kita sodorkan jelas mengatakan bahwa rokok pita cukai itu palsu, cuman sayangnya keberadaan pabrik rokok itu Keberadaanya ada di luar pulau , pabrik rokok itu bukan dibuat di wilayahnya BC Juanda Sidoarjo.
Saran dari Staf Petugas P2 agar hasil temuan dan Investigasi ini dilaporkan secara resmi di Nomer Pengaduan agar dari pihak BC bisa secepatnya melakukan tindakan dan penyelidikan dan mengamankan Penjual atau Agen rokok tersebut.dengan banyaknya rokok dan pita cukai palsu dijual dan dipasarkan secara bebas maka sudah bisa dipastikan Negara dirugikan Puluhan bahkan sampai ratusan miliaran oleh oknum pengusaha yang Notabene tidak mau membayar Pajak Cukai Rokok yang resmi.yang mana pajak tersebut harus diterima oleh Negara. sedangkan uang pajak Cukai dari rokok tersebut yang masuk ke Negara, bisa untuk membatu pembangunan dan perekonomian di masyarakat di wilayahnya BC masing-masing.
Dengan bebasnya adanya pasar gelap atau Istilahnya yang cukup dikenal dengan sebutan.(Black market) Rokok Ilegal itu. apakah karena Semua itu disengaja atau lalai hingga lemahnya dan minimnya pengawasan dari petugas terkait. pertanyaan masyarakat pada umumnya apa aja pekerjaan kalian selama ini bukankah kalian menikmati hidup mewah setiap bulanya menerima gaji dan tunjangan dari masyarakat yang bayar pajak ke Negara. sebenarnya apasih Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Petugas mulai dari APH nya kemana aja dan apa aja kinerjanya yang membidangi dan yang diberi tugas menegakkan dan yang mengemban Perdanya daerah terutama Petugas Satpol-PP maupun juga pengawasan dan tindakan dari Bea Cukai, sedangkan peredaran Rokok Ilegal yang ber Pita Cukainya Palsu tersebut,” tanpa disadari entah disengaja bahwa oknum pengusaha rokok dan pita cukai palsu ini tidak hanya melanggar hukum aja tetapi juga mengurangi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) diwilayahnya masing-masing.
bersambung
(Team)