Bulshit …!Apa Bila Bea Cukai Tidak Tau Beredarnya Rokok Ilegal Yang Ada Pita Cukai Palsunya Di Wilayah Jawatimur

Investigasi13 Views
banner 468x60

Sidoarjo, Locusdelectinews.com-Ironis dan sangat disayangkan Rokok Ilegal yang yang diduga ada pita Cukai Palsunya beredar luas  dipasaran dan dijual bebas khususnya di wilayah Jawatimur, menjamur bak bunga tumbuh subur  di trotoar. hasil temuan dan Investigasi dari Wartawan Media On-line locus.febry.my.id/. bukan hanya rokok Ilegal aja yang dijual bebas bahkan Oknum pengusaha rokok tersebut dengan beraninya nempilin pita cukai dibelakang bungkus rokok tersebut yang mana pita cukai tersebut Palsu adanya karena di bungkus  rokok tersebut tidak di cantumkan peringatan atau himbauan  dari Kemenkes.RI. yang mana dan seharusnya dibungkus rokok tersebut ada Foto beserta  gambarnya orang yang lobang tenggorokannya yang terpampang jelas di bungkus rokok tersebut.

Dalam keterangan atau peringatan di samping  bungkus rokok tersebut berbunyi Dilarang Menjual / Memberi Pada Anak Usia di Bawah 18 Tahun dan Perempuan Hamil, sedangkan menurut Undang-undang Kesehatan yang lebih Berbahayanya lagi dalam peringatan tersebut bagi siapa saja yang  perokok,” berat bisa menggangu kesehatan dan dari dampak nikmatnya rokok  tersebut  bisa menggangu kesehatan dan bisa menyebabkan  terkena Penyakit Cancer(Adenokarsinoma) yang cukup dikenal oleh masyarakat pada umumnya adalah  Penyakit Kanker Paru-paru,” maupun bisa juga terkena Cancer (Nasofaring ) Kanker Tenggorokan.

Senin Tgl. 16-Desember -2024. Pempinan Redaksi Media Online locus.febry.my.id/. beserta tim Konfirmasi langsung kekantor Bea Cukai Juanda  digunakan untuk memastikan kebenaran atau kejelasan Informasi ke Bea Cukai Juanda, Sidoarjo terkait banyak beredarnya dijual bebas rokok Ilegal yang  ada pita cukainya di masyarakat. Pemred dan tim ditemui oleh H. Dedi S. sebagai Humasnya BC.

banner 336x280

Dari percakapan dengan Humasnya BC, tim akan dipertemukan dengan Mahendra sebagai staf P 2  Bea Cukai unit Penindakan dan Penyidikan di Bea Cukai yang bertugas untuk melakukan pengawasan. Setali tiga uang  tidak ada bedanya atau sama saja , dalam keterangan Mahendra sebagai staf P 2 menyatakan bahwa bukti awal rokok yang kita sodorkan jelas mengatakan bahwa rokok pita cukai itu palsu, cuman sayangnya keberadaan pabrik rokok itu Keberadaanya ada di luar pulau , pabrik rokok itu bukan dibuat di wilayahnya BC Juanda Sidoarjo.

masih kata Mahendra , apabila masyarakat menemukan rokok ilegal yang ada pita cukai palsu diwilayahnya tolong kami secepatnya diberi tau biar tim kami mulai Inteljen dan petugas P2 bisa Menindaklanjuti Informasi tersebut.

Saran dari Staf Petugas P2 agar hasil temuan dan Investigasi ini dilaporkan secara resmi di Nomer Pengaduan agar dari pihak BC bisa secepatnya melakukan tindakan dan penyelidikan dan mengamankan Penjual atau Agen rokok tersebut.dengan banyaknya rokok dan pita cukai palsu dijual dan dipasarkan secara bebas maka sudah bisa dipastikan  Negara dirugikan Puluhan bahkan sampai ratusan miliaran oleh oknum pengusaha yang Notabene tidak mau membayar Pajak Cukai Rokok yang resmi.yang mana pajak tersebut harus diterima oleh Negara. sedangkan uang pajak Cukai dari rokok tersebut yang masuk ke Negara, bisa untuk membatu pembangunan dan  perekonomian di masyarakat di wilayahnya BC masing-masing.

Dengan  bebasnya  adanya pasar gelap atau Istilahnya yang cukup dikenal dengan sebutan.(Black market) Rokok Ilegal itu. apakah karena Semua itu  disengaja atau lalai hingga lemahnya dan minimnya pengawasan dari petugas terkait. pertanyaan masyarakat pada umumnya apa aja pekerjaan kalian selama ini bukankah kalian menikmati hidup mewah  setiap bulanya  menerima gaji dan tunjangan dari masyarakat yang bayar pajak ke Negara. sebenarnya apasih  Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Petugas mulai dari APH nya kemana aja dan apa aja kinerjanya yang membidangi dan yang diberi tugas menegakkan dan yang mengemban Perdanya daerah terutama  Petugas Satpol-PP maupun juga  pengawasan dan tindakan  dari Bea  Cukai, sedangkan peredaran Rokok Ilegal yang ber Pita Cukainya Palsu tersebut,” tanpa disadari entah disengaja bahwa oknum pengusaha rokok dan pita cukai palsu ini tidak hanya melanggar hukum aja tetapi juga mengurangi  Pendapatan Asli  Daerah ( PAD ) diwilayahnya masing-masing.

bersambung

(Team)

banner 336x280