Denpasar,locusdelictinews|Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta optimalisasi penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bagi seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Google Meet. Sosialisasi diikuti oleh para pejabat dan perwakilan dari seluruh Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Bali.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengguna di lingkungan Kanwil terkait fungsi dan cara penggunaan aplikasi. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan monitoring layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di seluruh wilayah Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaporan kinerja dan capaian layanan AHU dapat dilakukan secara lebih efektif dan akurat.
Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah merupakan sistem berbasis web yang dikembangkan untuk mendukung kegiatan pemantauan capaian dan kinerja layanan AHU di seluruh Indonesia. Aplikasi ini menjadi sarana utama bagi Kanwil dalam melihat data secara real-time, sehingga mendukung transparansi dan akurasi pelaporan kinerja. Dengan sistem ini, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan berbasis data yang valid.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa aplikasi ini dikembangkan sebagai solusi terhadap pelaporan capaian layanan yang sebelumnya dilakukan dengan berbagai format dan cara berbeda. Belum adanya sistem terpadu menyebabkan proses pemantauan kinerja secara nasional menjadi sulit dilakukan. Melalui pengembangan aplikasi ini, diharapkan terwujud sistem pemantauan yang lebih terintegrasi, transparan, dan memperkuat koordinasi antara pusat dan Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola layanan yang efisien. “Aplikasi Monitoring Kanwil akan sangat membantu dalam proses evaluasi kinerja dan penyusunan kebijakan berbasis data. Dengan sistem ini, kami di daerah dapat menyampaikan laporan dengan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dengan pusat,” ujarnya.
Dari Kanwil Kemenkum Bali, hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Wayan Adhi Karmayana bersama jajarannya. Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan dukungan penuh Kanwil Kemenkum Bali terhadap penerapan inovasi digital dalam pelayanan hukum. Kanwil Bali berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan sistem berbasis data guna mendukung tata kelola layanan hukum yang efisien dan akuntabel.
(Ana)

