• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Warisan Budaya Bali: Kanwil Kemenkum Bali Dukung Tenun Cepuk Menuju Indikasi Geografis

admin by admin
September 23, 2025
in Berita Daerah
0
Warisan Budaya Bali: Kanwil Kemenkum Bali Dukung Tenun Cepuk Menuju Indikasi Geografis
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Klungkung,locusdelictinews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Bidang Kekayaan Intelektual bersama Tim Pemeriksa Substantif Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap usulan Indikasi Geografis Tenun Cepuk di Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberikan perlindungan hukum atas potensi kekayaan intelektual lokal. Tenun Cepuk dipandang sebagai salah satu warisan budaya Bali yang memiliki nilai ekonomi dan budaya yang tinggi. Kehadiran tim dari pusat bersama Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan produk tradisional daerah.

Pemeriksaan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Sekretaris Desa Tanglad, I Made Sergeg, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa Substantif Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Ia menyampaikan harapannya agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi Tenun Cepuk. Kehadiran pemerintah pusat dan daerah menjadi wujud nyata dukungan dalam memajukan potensi lokal. Dengan dukungan tersebut, Desa Tanglad semakin optimistis bahwa Tenun Cepuk dapat diakui secara resmi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Klungkung, I Ketut Budiarta, turut menyampaikan harapan besar atas usulan Indikasi Geografis Tenun Cepuk. Menurutnya, pengakuan hukum atas Tenun Cepuk akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam bidang ekonomi maupun pelestarian budaya. Sertifikat Indikasi Geografis diharapkan mampu memperkuat posisi Tenun Cepuk di pasar nasional maupun internasional. Lebih jauh, hal ini juga akan menjadi motivasi bagi para pengrajin untuk terus menjaga kualitas dan keaslian produk. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam setiap tahapannya.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Bali, Isya Nalapraja, menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya mendukung potensi kekayaan intelektual di Bali agar segera memperoleh perlindungan hukum. “Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Bidang Kekayaan Intelektual berkomitmen mendorong setiap potensi lokal untuk didaftarkan, sehingga memiliki perlindungan hukum yang jelas sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan, pihaknya berharap usulan Indikasi Geografis Tenun Cepuk dapat segera disetujui, sehingga produk ini tidak hanya dikenal luas, tetapi juga menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tanglad.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Gunawan, menyampaikan langkah yang akan dilakukan tim dalam pemeriksaan. “Kami akan mempelajari lebih lanjut permohonan usulan Indikasi Geografis Tenun Cepuk ini, serta melakukan peninjauan langsung terhadap proses produksi dan bahan yang digunakan,” ungkapnya. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan tim pusat untuk memastikan kelayakan pengakuan Indikasi Geografis tersebut. Dengan pendekatan menyeluruh, diharapkan penilaian yang dilakukan dapat memberikan hasil yang objektif dan mendukung pengembangan Tenun Cepuk.

Dari sisi komunitas, Ketua MPIG Tenun Cepuk, Ngurah Alit Gunawan, menjelaskan berbagai motif khas Tenun Cepuk seperti Cepuk Mekawis, Cepuk Liking Paku, Cepuk Sudamala, Cepuk Tangi Gede, Cepuk Kecubung, dan Cepuk Kurung. Ia juga menyebutkan bahwa Tenun Cepuk telah tampil di berbagai ajang nasional hingga internasional, termasuk digunakan dalam perhelatan G20 oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Tenun Cepuk juga kerap diperagakan dalam pementasan busana adat Bali di Art Center, Denpasar. Keunikan lain dari Tenun Cepuk adalah penggunaan pewarna alami yang ramah lingkungan, sehingga menjaga kelestarian alam sekaligus memberikan nilai tambah. Hal ini menunjukkan bahwa Tenun Cepuk memiliki kekuatan budaya dan nilai ekonomi yang berdaya saing.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali optimistis bahwa Tenun Cepuk dari Desa Tanglad dapat memperoleh pengakuan Indikasi Geografis. Perlindungan hukum ini tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pengrajin. Dengan dukungan berbagai pihak, Tenun Cepuk berpotensi menjadi ikon Bali yang semakin dikenal di kancah internasional. Kanwil Kemenkum Bali menegaskan akan terus hadir dalam mendampingi masyarakat dalam setiap upaya pendaftaran kekayaan intelektual. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya dan kearifan lokal.

 

 

 

 

(Ana)

Tags: Bali
Previous Post

Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta Sebagai Inisiatif Multi Sektor Royalti Musik dan Publisher di BRICS

Next Post

Apresiasi Tinggi, Kanwil Kemenkum Bali Raih Penghargaan Kinerja Sangat Baik di MPP Badung

admin

admin

Next Post
Apresiasi Tinggi, Kanwil Kemenkum Bali Raih Penghargaan Kinerja Sangat Baik di MPP Badung

Apresiasi Tinggi, Kanwil Kemenkum Bali Raih Penghargaan Kinerja Sangat Baik di MPP Badung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.