• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Unit Patroli Perintis Presisi Polres Tanjung Perak Amankan Dua Pemuda Pembawa Sabu Saat Cegah Tawuran

admin by admin
Juli 3, 2025
in Uncategorized
0
Unit Patroli Perintis Presisi Polres Tanjung Perak Amankan Dua Pemuda Pembawa Sabu Saat Cegah Tawuran
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews|Patroli kewilayahan terus dilakukan kepolisian. Tak terkecuali oleh Unit Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Patroli ini berhasil mengamankan dua pemuda saat menghalau tawuran di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Ternyata, ditemukan tiga poket sabu-sabu dan uang Rp 10,9 juta dari keduanya.

Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Dodik Eko Susanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, keduanya kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyelidikan.

“Saat ditimbang, sabu tersebut memiliki berat enam gram. Keduanya kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Penangkapan ini bermula ketika Unit Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Iptu Dodik mendapat informasi gerombolan pemuda. Mereka bergerombol di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Laporan awal, mereka diduga hendak tawuran.

Anggota langsung menuju ke lokasi tersebut. Benar saja, ada gerombolan pemuda dan remaja berkumpul di sana. Mengetahui kedatangan anggota, mereka langsung berlarian. Anggota kemudian mengejar dia mengamankan dua pemuda yaitu AAR, (22)tahun, dan AS, (27)tahun, warga Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.

Saat anggota menggeledah keduanya, ditemukan tiga plastik klip dari tas selempang dan uang Rp 10,9 juta. Keduanya ini diduga mengedarkan sabu. Kemudian diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. “Pengakuannya sudah menjual empat gram sebelum tertangkap, ” katanya.

 

 

 

 

{“Amsory”}

Tags: Surabaya
Previous Post

Kapolda Jatim Pantau Langsung Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

Next Post

Eko Gagak Gelar Aksi Tunggal Pertanyakan Penanganan Covid-19 Di Jawatimur

admin

admin

Next Post
Eko Gagak Gelar Aksi Tunggal Pertanyakan Penanganan Covid-19 Di Jawatimur

Eko Gagak Gelar Aksi Tunggal Pertanyakan Penanganan Covid-19 Di Jawatimur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.