Mojokerto,locusdelictinews|Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto melaksanakan kegiatan tes urine bagi seluruh petugas dan warga binaan,(10/7), sebagai tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia sebagai langkah konkret dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 46 petugas dan 34 warga binaan mengikuti tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Polres Mojokerto yang diwakili oleh Kapolsek Magersari, Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto, serta Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sinergi antar instansi merupakan kunci dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan bentuk dukungan nyata terhadap instruksi pimpinan pusat.
“Pada pagi ini bekerja sama dengan Polres Mojokerto, BNN Mojokerto dan Dinas Kesehatan Mojokerto untuk melaksanakan kegiatan tes urine bagi warga binaan dan seluruh jajaran petugas,” ungkap Kalapas Rudi Kristiawan.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama aparat penegak hukum di wilayah Mojokerto dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan Lapas.
“Disini kita menunjukkan kuatnya komitmen bersama jajaran Lapas bersama APH untuk pencegahan P4GN di wilayah Mojokerto,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen integritas lembaga, Kalapas kembali menegaskan prinsip yang terus dijunjung tinggi oleh Lapas Mojokerto.
“Lapas Mojokerto zero hape, pungli, dan narkoba,” tegas Kalapas.
Dengan kegiatan ini, Lapas Mojokerto semakin menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih dari penyimpangan.
(Narco)