• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Surabaya, Polisi Berikan Tindakan Tegas Terukur di Bagian Kakinya

admin by admin
Juli 19, 2025
in Hukum Kriminal
0
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Surabaya, Polisi Berikan Tindakan Tegas Terukur di Bagian Kakinya
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews| Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berikan tindakan tegas terukur dibagian kaki tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Surabaya.

Pasalnya, Ketiga pelaku berinisial DH (25)tahun, SA (33) tahun, dan MA (26)tahun, mereka ditembak lantaran berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku juga merupakan warga Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Kasat Reskrim AKBP Eddy Herwiyanto mengatakan penangkapan Tersangka ini berdasarkan adanya beberapa dari laporan korban, kemudian anggota kami melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi, mengecek CCTV serta mencari informasi keberadaan pelaku.

“Begitu mendapati petunjuk anggota lalu menangkap satu orang yang saat itu lebih dulu diamankan, kemudian mengembang kepada dua orang lainya, namun dalam penangkapan tak diduga pelaku melakukan perlawanan sehingga di lumpuhkan.” Jelas Eddy saat konferensi pers, pada Jum’at 18 Juli 2025.

Lanjut, AKBP Eddy Herwiyanto menyampaikan dalam Incara para tersangka ini dikawasan pertokoan, juga meraka mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa diawasi oleh pemiliknya. Ketiganya juga diketahui bergonta ganti pasangan saat beraksi.

“Jadi dalam keterangan sementara dari tiga tersangka tempat kejadian perkara TKP masih diketahui sepuluh titik, untuk sepeda motor yang berhasil dicuri oleh Meraka dijual kepada penadahnya, termasuk pelaku R yang kini masih dalam kejaran petugas.” Ungkapnya

Masih kata AKBP Eddy dalam operandi nya Mereka punya peran sendiri, Mereka berangkat berempat dengan berkeliling di kota pahlawan untuk mencari sasaran. Begitu mendapati baru Meraka beraksi.

“Dua orang sebagai joki, duanya lagi memetik atau mengambil motor korban. Jika sudah mendapatkan targetnya kemudian meraka jual kepada pemesannya yang kini masih dikembangkan.” Tambah AKBP Eddy.

Disamping menjebloskan tersangka dalam penjara, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 1 buah kunci L, 1 buah anak kunci yang sudah dipipihkan, 1 unit sepeda motor hasil kejahatan, 2 buah Handphone milik tersangka.

“Ketiganya akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidananya paling lama 7 tahun penjara. Sementara R kini ditetapkan sebagai DPO.” Pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

(Amsory)

Tags: Surabaya
Previous Post

Hari ke Empat, Ops Patuh Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Fokus Tindak Pelanggaran Kasat Mata di Surabaya

Next Post

Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri: Sinergitas Modal Hadapi Tantangan

admin

admin

Next Post
Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri: Sinergitas Modal Hadapi Tantangan

Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri: Sinergitas Modal Hadapi Tantangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.