• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tidak Ada Kata Damai Soal Adanya Video Viral Kata Camat Asemrowo M.Khusnul Amin

admin by admin
Januari 13, 2025
in Uncategorized
0
Tidak Ada Kata Damai Soal Adanya Video Viral Kata Camat Asemrowo  M.Khusnul Amin
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdwlictinews|Selesai menempuh jalur hukum dengan melaporkan beberapa pemilik Akun dan anggota oknum Ormas di Polda Jatim, Jum’at (10/01/2025).

Pak Camat Asemrowo, Surabaya, Mohammad Khusnul Amin menegaskan bahwa soal video viral di medsos yang menyebabkan reputasinya jatuh akibat ulah yang diduga memang di sengaja.

“Hal itu tidak ada kata damai. tetap akan saya proses hingga pelakunya terungkap dan penegak hukum bisa segera menangkap dan menetapkan para pelaku.” Kata Khusnul saat di temui di ruang kerjanya, Senin (13/01/2025)

Karena para pelaku sudah menuduh saya yang tidak pantas dan di unggah di media sosial, sehingga saya dan keluarga saya tidak nyaman dengan adanya video viral tersebut

“sampai kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan salah satu ormas dan dua media sosial ke Polda Jatim.”jelasnya.

Dalam laporan itu yang diterima oleh SPKT Polda Jatim juga menerbitkan surat dengan Nomor: LP/B/ 67/1/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Yang mana laporan itu mengarah kepada satu orang oknum anggota organisasi masyarakat dan dua akun media sosial (medsos).

“Tentunya kami melakukan ini, karena  dapat arahan dan support dari wali kota Surabaya. karena hal ini sudah menyerang kehormatan sehingga terganggu secara psikis dan terganggu (keharmonisan) rumah tangga saya,” ungkapnya.

Masih kata Khusnul, saya bukan tidak tau soal tentang wartawan, tapi jangan sampai memberitakan hal yang tidak akurat dan belum pasti kejelasannya sehingga tidak merugikan orang lain.

“Jadi saya sudah mengecek semua media yang sudah terverifikasi oleh dewan pres, karena jika media itu tidak terdaftar. maka penulis atau yang memberitakan akan dikenakan undang-undang ITE.” Benernya.

Harapan Khusnul, kasus ini tetap berlanjut tidak ada toleransi bagi yang sudah menjatuhkan reputasi saya sebagai Camat Asemrowo dengan memviralkan dan menyebar berita bohong.

Untuk saat ini dari pihak terduga pelaku masih belum ada kabar lagi dari penyidik Polda Jatim atas pemanggilan terhadap para pelaku.

“Semoga pihak kepolisian segera menghadikan pelaku yang sudah mencederai saya dan pemerintah korba Surabaya.” Tutupnya

 

 

(Amsory)

Previous Post

Polisi Telah Menetapkan Ivan Sugianto Tersangka utama Dalam Kasus Perudungan Yang Mengemparkan SMA Gloria

Next Post

Ungkap TPPO, Polres Badung Tetapkan 2 Tersangka WNA Rusia

admin

admin

Next Post
Ungkap TPPO, Polres Badung Tetapkan 2 Tersangka WNA Rusia

Ungkap TPPO, Polres Badung Tetapkan 2 Tersangka WNA Rusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.