• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Terhimpit kebutuhan Ekonomi Seorang Pemuda Lakukan Pencurian

admin by admin
Februari 19, 2025
in Hukum Kriminal
0
Terhimpit kebutuhan Ekonomi Seorang Pemuda Lakukan Pencurian
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mengwi,Locusdelictinews| Kepolsek Mengwi  Mengwi, KOMPOL I KETUT ADNYANA T.J.,S.Sos.,S.H.,M.M.,  mengimbau warga untuk selalu waspada akan adanya tindak pidana pencurian, dengan berbagai macam modus,salah satunya berpura-pura menjadi pemulung dan penjual janur untuk menyisir calon korbannya.

Kami meminta seluruh warga Mengwi untuk berhati-hati, karena modus pencurian, mereka baru sekarang. Mereka ini tidak lagi operasi pada malam hari, sekarang mereka ini berkeliling berlagak seperti pemulung. Ada juga modus curanmor  yang sempat kita pegang, itu pelakunya berpura-pura berjualan janur masuk ke rumah-rumah warga mencari targetnya. Kami sudah sampaikan kepada Kepala desa untuk waspada,” tegas Kapolsek Mengwi, Selasa, 18 Februari 2025.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Mengwi saat mendampingi Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, saat rilis pengungkapan kasus pencurian di Mapolsek Mengwi, mengetahui modus baru ini berdasarkan hasil penyelidikan intensif jajarannya.

Sementara terkait pengungkapan kasus pencurian, jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Mengwi, Polres Badung berhasil mengungkap dan menangkap 3 orang pelaku pencurian dalam tiga laporan yang terpisah, ketiga pelaku berinisial MIDK, 34 tahun, FISD, 20 tahun dan MS, 36 tahun.

“Kami telah menyita 2 unit sepeda motor dan 1 buah tas sebagai barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat DK 3416 BL tahun 2013, 1 unit sepeda motor Honda Supra DK 6751 ADH warna hitam yang ada gerobak atau angkring, karung warna hijau, 3 ikat besi begel, 1 unit HP Iphone 12 Pro Max; 3 buah ID Card; 1 buah kaca mata, 1 buah Airpods dan Uang tunai Rp.27.000,- (dua puluh tujuh ribu rupiah, red)” ujar AKBP M. Arif.

Lebih lanjut Kapolres Badung menambahkan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan merupakan hasil penyelidikan, berawal dari adanya informasi bahwa pelaku sering melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Mengwi, hal tersebut pun diakui ketiganya saat diinterogasi oleh petugas kepolisian.

“Para pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” singkatnya.

Terkait maraknya modus baru pencurian, Kapolres Badung juga turut mengimbau masyarakat untuk selalu aktif melaporkan jika mengalami atau menyaksikan adanya tindakan yang mengarah ke aksi kriminalitas.

“Kami akan terus berusaha untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Badung,” pungkas AKBP Arif.

 

 

 

 

(Yanto)

 

Tags: Bali
Previous Post

Simakrama Polda Bali Diterima Penglingsir Puri Ubud Jalin Kolaborasi Wujudkan Kamtibmas Bali Kondusif Dan Aman

Next Post

Semangat Membara! Warga Binaan Lapas Mojokerto Ikuti Pembinaan Senam Pagi dengan Gembira

admin

admin

Next Post
Semangat Membara! Warga Binaan Lapas Mojokerto Ikuti Pembinaan Senam Pagi dengan Gembira

Semangat Membara! Warga Binaan Lapas Mojokerto Ikuti Pembinaan Senam Pagi dengan Gembira

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.