Badung,locusdelictinews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung menandatangani nota kesepakatan pada Kamis (11/09) di Kantor Bupati Badung. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergitas antara instansi pusat dan daerah, khususnya dalam bidang pelindungan hukum bagi masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan ini berfokus pada penguatan produk hukum daerah, penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat, hingga perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memberikan jaminan kepastian hukum dalam pelaksanaan program-program pemerintah di Kabupaten Badung.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata untuk mengoptimalkan pelindungan hukum di Kabupaten Badung.
“Nota kesepakatan ini harus menjadi bentuk kerja nyata pemerintah, bukan hanya seremonial. Tujuannya agar pelindungan hukum semakin optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Eem Nurmanah juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Bali saat ini tengah memperkuat layanan kekayaan intelektual yang lebih inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas.
“Setiap orang, termasuk teman-teman penyandang disabilitas, harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses dan memanfaatkan kekayaan intelektual, sehingga ide dan karya mereka bisa terlindungi secara hukum,” ujar Eem.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyambut baik kerja sama tersebut dan memberikan apresiasi atas langkah sinergis yang dibangun. Menurutnya, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut atas kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, sekaligus memperkuat regulasi serta payung hukum dalam implementasi berbagai program di Kabupaten Badung.
Ia juga berharap kolaborasi ini dapat berjalan baik, lancar, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Badung. “Kami berharap sinergi ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Adi.
Melalui nota kesepakatan ini, Kanwil Kemenkum Bali dan Pemkab Badung berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Ana/Ma)

