• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Sinergi Hukum dan Kebijakan: Kemenkum Bali Gelar Harmonisasi Internal

admin by admin
Juni 23, 2025
in Berita Daerah
0
Sinergi Hukum dan Kebijakan: Kemenkum Bali Gelar Harmonisasi Internal
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar,locusdelictinews| 23 Juni 2025  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, hari ini menyelenggarakan kegiatan harmonisasi internal terhadap lima rancangan regulasi daerah. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali ini fokus pada harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali, Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi Bali dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Karangasem, Tabanan serta Badung.

Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra, serta jajaran perancang peraturan perundang-undangan internal Kanwil Kemenku Bali. Kehadiran Kakanwil dan perancang hukum ini menunjukkan komitmen Kemenkum Bali dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Harmonisasi internal ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk melakukan penelaahan awal secara teknis dan substantif terhadap rancangan peraturan yang akan diajukan untuk fasilitasi lebih lanjut. Penelaahan mendalam ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap regulasi telah sesuai dengan prinsip hukum, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memenuhi kaidah perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan ini, Wahyu Eka Putra menekankan pentingnya peran harmonisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan setiap peraturan daerah yang diterbitkan tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas-asas umum pemerintahan yang baik. Dengan langkah ini, pemerintah dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, adaptif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

 

 

 

(Red)

Tags: Bali
Previous Post

FGD Evaluasi Permenkumham No. 20 Tahun 2020: Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali Dorong Perlindungan Paten dan Hak Cipta yang Lebih Inklusif

Next Post

Wujudkan WBBM, Kanwil Kementerian Hukum Bali Tekankan Pelayanan Ramah, 3S (Senyum, Salam, Sapa) dan Semangat Kolaborasi Pegawai

admin

admin

Next Post
Wujudkan WBBM, Kanwil Kementerian Hukum Bali Tekankan Pelayanan Ramah, 3S (Senyum, Salam, Sapa) dan Semangat Kolaborasi Pegawai

Wujudkan WBBM, Kanwil Kementerian Hukum Bali Tekankan Pelayanan Ramah, 3S (Senyum, Salam, Sapa) dan Semangat Kolaborasi Pegawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.