• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Seorang Driver Gojek (Online) Moch Rachmad Berharap Kepada Polsek Semampir Segera Tangkap Pelakunya

admin by admin
September 13, 2025
in Hukum Kriminal
0
Seorang Driver Gojek (Online) Moch Rachmad Berharap Kepada Polsek Semampir Segera Tangkap Pelakunya
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews|Ini ciri-ciri wajah pelaku modus operandi penipuan sepeda motor R2 milik seorang Driver Gojek (Online) Moch Rachmad (36)tahun, Asal Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kota Malang.

Pasalnya, Motor milik korban ini pada hari Rabu (10/09) sekitar pukul 17:00 WIB, di pinjam oleh seorang temannya yang bernama Achmad Fauzi untuk alasan menjemput istrinya di stasiun Gubeng Surabaya.

Lanjut, Moch Rachmad menjelaskan kejadian itu. pelaku dan korban bertemu di sebuah toko
ISOM di Ampel Suci Surabaya kemudian ia mengobrol.

“Selanjutnya pelaku mengajak korban keluar untuk mencari makan. Setelah mencari makan Sepeda motor milik korban di parkir dijalan Ampel Magfur, Surabaya.” tutur Moch Rachmad kepada Awak Media, pada Saptu13 September 2025.

Setelah ia makan mereka langsung kembali ke toko ISOM. dan sekitar pukul 21:15 WIB, pelaku berpura-pura meminjam motor milik korban dengan alasan untuk menjemput istrinya di stasiun Gubeng Surabaya.

“Korban meminjamkan motornya kepada pelaku beserta kunci kontak dan STNK nya pelaku langsung pergi. Setelah berapa lama ditunggu oleh korban motor tersebut tidak kembali. Ia percaya karena pelaku sebagai teman dan mengatakan bahwa dia membutuhkan sepeda motor untuk menjemput istrinya.” Katanya

Modus operandi penipuan dan penggelapan sepeda motor ini adalah dengan meminjam sepeda motor korban untuk menjemput istrinya namun pelaku tidak kembali dan malah menghilang. Korban berusaha menghubungi pelaku namun nomor tersebut tidak aktif dan motor tersebut tidak kembali sampai sekarang.

Dari kejadian itu korban Moch Rachmad melaporkan ke Polsek Semampir Surabaya untuk membuat LPM/179/IX/2025/SPKT/ Polsek Semampir/ Polres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya/Polda Jatim/Jum’at 12 September 2025 sekitar pukul 13:15 WIB. Sepeda motor yang dibawa kabur yaitu Beat, N 3396 IX.

“Akibatnya, korban mengalami kerugian material sekitar 7.000.000, (tujuh juta rupiah).” Ungkapnya

Harapanya, korban meminta kepada kepolisian terutama Polsek Semampir dan Polres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya supaya segera melakukan tindakan penyelidikan lebih-lebih pelakunya bisa ditangkap.

“Saya berharap sepeda motor tersebut bisa segera ditemukan dan kembali kepada saya. karena harta satu-satunya adalah sepeda motor tersebut.” Pungkasnya.

 

 

(Amsory)

Tags: Surabaya
Previous Post

Wujud Kepedulian, Kanwil Kemenkum Bali Salurkan Bantuan Banjir di Denpasar

Next Post

Kapolsek Baturiti pimpin Pengamanan Jalur di hari libur

admin

admin

Next Post
Kapolsek Baturiti pimpin Pengamanan Jalur di hari libur

Kapolsek Baturiti pimpin Pengamanan Jalur di hari libur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.