Sidoarjo,locusdelictinews|Sebanyak 18 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Sidoarjo bersama dan 4 personel KPP Bea Cukai tipe Madya B melakukan operasi gempur rokok ilegal di dua titik berbeda dengan pembagian dua tim yaitu Tim 1 wilayah selatan dipimpin Puguh SH Tim 2 wilayah utara dipimpin Selamet, S.H Kamis 14 Agustus 2025, Pukul 07:00
” berhasih kami Sita 645 Bungkus (12.900 Batang) rokok ilegal
rokok ilegal dalam operasi ini mas dari 5 orang pelangar ” kata Selamet, kamis (14/8/25)
Berikut nama-nama pelanggar serta beberapa Merek rokok yang diamankan petugas sebagai berikut :
1. Lukman Hakim asal Desa Sukodono
Dengan Jumlah rokok 124 Bugkus (2.480.Bungkus) dengan Merk Rokok Gemoy, Luxio, balveer dll.
2.Liyah asal Cemengkalang sidoarjo
Jumlah rokok 89 Bungkus (1.780 Batang)
Dengan Merk Rokok Angker,Balver,Suryaku dll.
3.Sunartik asal UrungagungnSidoarjo
Jumlah rokok 153 Bungkus (3.060 Batang) merk diantaranya humer, angker, Humer Brown dll.
4.Bayu mahesa Candra asal Watulanang Nganjuk Jumlah rokok 28 Bungkus (2.560 Batang) Merek rokok Suryaku,smith,sanmarino dll.
5.Anang Setiawan asal Buduran
Dengan Jumlah rokok :151 Bungkus (3.020 Batang)nMerek rokok Luxio,Suryaku,Smith dll.
(Agus)