• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sebanyak 330 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Sidoarjo Dapat Remisi Lebaran

admin by admin
Maret 30, 2025
in Uncategorized
0
Sebanyak 330 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Sidoarjo Dapat Remisi Lebaran
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidoarjo, locusdeluctinews|Sebanyak 330 narapidana (napi) muslim di Lapas Kelas II A Sidoarjo mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Jumat (28/3). Dari total tersebut, remisi 245 narapidana telah disetujui.

Kalapas Sidoarjo, Disri Wulan Agustomo, mengungkapkan, remisi merupakan bentuk apresiasi atau reward bagi para narapidana yang menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam progam pembinaan. “Remisi itu adalah bentuk reward kepada mereka yang sudah menjalani sisa pidana di lapas dengan baik, aktif dalam pembinaan, dan menyadari kesalahannya,” ujar Disri.

Menurutnya, sejumlah 330 narapidana sudah diusulkan untuk menerima remisi, namun yang baru disetujui sejumlah 245 narapidana. Sementara 85 narapidana lainya masih menunggu keputusan hingga lebaran. Sementara dua narapidana mendapat remisi bebas.

Ia berharap diberikan remisi, para narapidana akan lebih semangat lagi untuk memperbaiki diri, Ia menekankan, tujuan dari remisi ini tidak hanya memberikan keringanan hukuman, tetapi juga sebagai bagian dari hukuman, tetapi juga sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial para napi.

“Fungsi lapas ini adalah mengembalikan mereka ke masyarakat dan keluarga dengan harapan bisa hidup normal kembali dan aktif berkontribusi dalam pembangunan wilayah masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur (Jatim) , Kadiyono, mengatakan, pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di 39 lapas dan rutan di Jatim berpusat di Lapas Kelas II A Cibonong, Bogor, diselenggarakan secara virtual.

 

 

 

 

(red)

 

Tags: Sidoarjo
Previous Post

Ratusan Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2025

Next Post

Kinerja Pemkot Surabaya lagi Disorot, Layanan Publik Digital Bermasalah Telah Merugikan Masyarakat Surabaya.

admin

admin

Next Post
Kinerja Pemkot Surabaya lagi Disorot, Layanan Publik Digital Bermasalah Telah Merugikan Masyarakat Surabaya.

Kinerja Pemkot Surabaya lagi Disorot, Layanan Publik Digital Bermasalah Telah Merugikan Masyarakat Surabaya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.