• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home TNI dan Polri

Sasar WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polres Badung amankan 109 Motor

admin by admin
Mei 20, 2025
in TNI dan Polri
0
Sasar WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polres Badung amankan 109 Motor
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mangupura, Locusdelictinews| Kepolisian Resor Badung kembali melaksanakan operasi penertiban lalu lintas dengan metode Hunting System di Simpang Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi. Kegiatan kali ini selain menyasar aksi balap liar yang meresahkan masyarakat juga menyasar WNA pelanggar lalu lintas.

Dengan melibatkan 110 orang anggota Gabungan Polres Badung, Polsek Mengwi, dan Polsek Kuta Utara, kegiatan yang digelar Pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 pukul 19.20 s/d 01.00 ini
menargetkan pelanggaran kasat mata terutama Warga Negara Asing yang berkendara tanpa helm, kendaraan tanpa kelengkapan standar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang dikenal sebagai knalpot brong.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H.,S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa
kegiatan ini lebih berfokus pada wilkum Polsek Kuta Utara dan Wilkum Polsek Mengwi, besar harapan kegiatan ini dapat menekan pelanggar lalu lintas dan kriminalitas di Daerah Hukum Polres Badung.

Menurut Kapolres Badung Target utama kegiatan ini adalah penertiban sepeda motor yang tidak sesuai TNKB, serta kenalpot yang tidak sesuai spektek yang mana didominasi Warga negara asing. Kali ini pihaknya mengamankan sebanyak 109 unit kendaraan yang disita dari pelanggar WNA sebanyak 70 orang dan WNI sebanyak 35 orang.

Dijelaskanya dari 109 kendaraan yang disita terdiri dari Pelanggaran Knalpot tidak sesuai spektek sebanyak 15 Kendaraan, tanpa mengenakan Helm sebanyak 103, tanpa TNKB sebanyak 17 dan tanpa SIM sebanyak 32, adapun Barang Bukti yang disita yaitu Roda 2 sebanyak 109 unit dan STNK sebanyak 6 lembar.

“Untuk waktu kegiatan Hunting selalu di rolling supaya para pelanggar tidak bisa memprediksi kegiatan hunting system ini” ujar perwira dengan melati 2 dipundak

Kapolres Badung menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Badung dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

 

 

 

 

(Ma)

Tags: Bali
Previous Post

Saksi Kunci Tidak Di Hadirkan “Sidang Ditunda”. Tuty Rahayu.SH , Angkat Bicara 

Next Post

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic “Pondok Pesantren Road Safety” Di Ponpes Miftahul Ulum

admin

admin

Next Post
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic “Pondok Pesantren Road Safety” Di Ponpes Miftahul Ulum

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic "Pondok Pesantren Road Safety" Di Ponpes Miftahul Ulum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.