Malang.locusdelictinews|Harapan memiliki hunian impian berubah jadi mimpi buruk bagi puluhan konsumen perumahan mewah Aswindra Hill di kawasan Kota Batu. Meski telah melunasi pembayaran rumah sejak 2021, hingga kini pembangunan tak kunjung direalisasikan oleh pihak pengembang, PT Paramarta.
Salah satu korban ALN, warga Sidoarjo melalui kuasa hukumnya, Burhanuddin, menyebut bahwa pembelian rumah di kawasan Batu itu seharga Rp 1,5 miliar. Namun pengembang memberikan iming-iming diskon 50 persen jika melakukan pembelian secara cash. Selanjutnya harga disepakati menjadi Rp 779 juta. Sayangnya, hingga tenggat waktu pembangunan selesai pada Februari 2023, tak ada tanda-tanda progres pembangunan yang dijanjikan.
“Kami sudah tempuh jalur hukum. Laporan telah kami ajukan ke Polda Jatim dan kini sudah dilimpahkan ke Polresta Malang Kota. Informasi terakhir, kasus ini sudah sampai di Kejaksaan,” ungkap Burhanuddin, Sabtu (26/7/2025) .
Red.

