• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Respon Cepat Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, Lapas Tabanan Laksanakan Skrining Pada Warga Binaan

admin by admin
Januari 15, 2025
in Berita Daerah
0
Respon Cepat Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, Lapas Tabanan Laksanakan Skrining Pada Warga Binaan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bali locusdelictinew|Bertempat di Aula Candra Prabhawa, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan laksanakan skrining bagi Warga Binaan penyalahguna narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (Napza) yang akan menjadi peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Rabu (15/01). Pelaksanaan skrining ini merupakan tindak lanjut dari dibukanya Rehabilitasi Pemasyarakatan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

Pelaksanaan skrining bagi Warga Binaan penyalahguna Napza dilaksanakan oleh Tim Medis Lapas Tabanan yang terdiri dari 1 orang dokter dan 1 orang perawat. Skrining ini sendiri dilaksanakan menggunakan metode Alcohol, Smoking, Substance Use, Involvement Screening Test (ASSIST) V3.1. “Kami menggunakan formulir Assist V3.1 pada 23 orang Warga Binaan untuk mendeteksi dan mengelola penggunaan Napza pada mereka,” ucap Tresna selaku Dokter Lapas.

Sementara itu Kepala Lapas, Muhamad Kameily mengatakan bahwa Lapas Tabanan siap kembali menyelenggarakan program Rehabilitasi Pemasyarakatan. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, Lapas Tabanan siap kembali melaksanakan program rehab bagi Warga Binaan penyalahguna Napza. Pelaksanaan rehabilitasi merupakan hal yang sangat positif dimana dapat membantu Warga Binaan memperbaiki diri, siap reintegrasi kembali ke masyarakat dan tentunya mengurangi tingkat residivis,” jelasnya.

Sebelumnya Rehabilitasi Pemasyarakatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.

Gun Gun dalam arahannya menyebutkan bahwa program rehabilitasi sejalan dengan era baru Pemasyarakatan sesuai dengan apa yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dimana salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan. “Rehabilitasi ini merupakan salah satu upaya Pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan dan penghidupan Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan. Kondisi ini juga dapat menciptakan kondisi tertib dan aman di Satuan Kerja Pemasyarakatan,” ucapnya.

 

 

 

( Yanto )

Previous Post

Kajati Jatim Mia Amiati Anggota Pokja III Membahas KUHP Nasional

Next Post

Satpas SiM Colombo Surabaya Berkomitmen memberikan Pelayanan Standar Prima kepada pemohon Surat Ijin Mengemudi

admin

admin

Next Post
Satpas SiM Colombo Surabaya Berkomitmen memberikan Pelayanan Standar Prima kepada pemohon Surat Ijin Mengemudi

Satpas SiM Colombo Surabaya Berkomitmen memberikan Pelayanan Standar Prima kepada pemohon Surat Ijin Mengemudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.