• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI

admin by admin
Juli 25, 2024
in Berita Nasional
0
Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,locusdelictinews| – Rapat Pleno PWI Pusat yang mengundang Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi dan Direktur, menunjuk Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Rapat berlangsung di Kantor PWI Pusat, Rabu (24/7/2024) siang.

Rapat Pleno PWI Pusat secara hybrid itu antara lain dihadiri Ketua Dewan Penasehat H Ilham Bintang dan Sekretaris H Wina Armada, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Sekretaris Nurcholis MA Basyari serta Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang dan banyak pengurus lainnya.

Rapat Pleno PWI Pusat digelar Ketua Bidang Organisasi berdasarkan surat DK PWI Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024 dengan tujuan menunjuk Plt Ketua Umum PWI menggantikan Hendry Ch Bangun yang sudah diberhentikan penuh oleh DK PWI pada 16 Juli 2024 lalu.

“Rapat Pleno Pengurus PWI akhirnya menunjuk Kabid Organisasi sebagai Plt Ketum. Tugas utamanya adalah segera menggelar KLB dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Zulmansyah, mantan Ketua PWI Riau dua periode.

Saat konferensi pers, wartawan mempertanyakan status Zulmansyah Sekedang yang sudah diberhentikan pada 23 Juli dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi PWI Pusat.

Zulmansyah menjelaskan, dalam Rapat Pleno juga sempat disinggung. Tapi semuanya sepakat bulat menyatakan pemberhentian terhadap Zulmansyah sebagai Kabid Organisasi tidak sah. Karena yang mengundang rapat dan memberhentikan sudah diberhentikan sebagai anggota PWI.(rls)

Tags: Jakarta
Previous Post

Peringati Hari kebaya Dan Hari Anak Nasional Lapas Perempuan Krobokan Lakukan Parade Berkebaya

Next Post

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Yang Mempunyai Kewenangan Keluarkan SKT Karoseri Kini Jadi Sorotan

admin

admin

Next Post
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Yang Mempunyai Kewenangan Keluarkan SKT  Karoseri Kini Jadi Sorotan

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Yang Mempunyai Kewenangan Keluarkan SKT Karoseri Kini Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.