• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Porles Tanjung perak Surabaya,Tindak 115 pelanggar Dalam Operasi Semeru 2025

admin by admin
Februari 11, 2025
in Hukum Kriminal
0
Porles Tanjung perak Surabaya,Tindak 115 pelanggar Dalam Operasi Semeru 2025
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews| Sebanyak 115 pelanggar lalu lintas di tindak oleh anggota Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan diberikan surat tilang, Selasa 11 Febuari 2025.

Penindakan itu dilakukan di Jalan Pegirian, Semampir, Surabaya. Dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang dilakukan secara serentak.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP. Imam Saifudin Rodji, S.H, menerangkan bahwa operasi keselamatan Semeru 2025 ini dilakukan selama 14 hari terahir dihitung sejak 10-23, 2025.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib.” Jelas Imam, Selasa (11/02/2025).

Masih kata Imam, kegiatan ini dilakukan oleh anggota gabungan dengan jumlah personel sekitar kurang lebih 30 orang untuk melakukan operasi di setiap titik rawan yang di pastikan banyak pelanggar.

“Jadi pelanggar sebanyak 115 itu diantaranya 45 pengendara menerobos lampu merah, 40 pengendara melawan arus dan 30 pengendara tidak menggunakan helm.” Ungkapnya.

Masih kata Imam, pelanggaran seperti menerobos lampu merah dan melawan arus sangat berbahaya. karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, penegakan hukum dilakukan secara tegas.

“Disamping penindakan, petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara agar selalu mentaati peraturan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi ini.” Tambahnya

Imam menegaskan, masyarakat juga harus tau atas pelanggaran-pelanggaran saat berada di jalan raya, seperti Menerobos lampu merah, Melawan arus, Berboncengan lebih dari dua orang, Menggunakan knalpot brong, Menggunakan ponsel saat berkendara dan Tidak memakai helm SNI

“Diharapkan dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan.” Pungkasnya.

 

 

{Amsory}

perhatian dalam operasi ini.” Tambahnya

Imam menegaskan, masyarakat juga harus tau atas pelanggaran-pelanggaran saat berada di jalan raya, seperti Menerobos lampu merah, Melawan arus, Berboncengan lebih dari dua orang, Menggunakan knalpot brong, Menggunakan ponsel saat berkendara dan Tidak memakai helm SNI

“Diharapkan dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan.” Pungkasnya.

{Amsory}

Tags: Surabaya
Previous Post

Polrestabes Surabaya Gulung Tiga Pelaku Aksi Pengeroyokan Di Surabaya

Next Post

Kejati Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025

admin

admin

Next Post
Kejati Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025

Kejati Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.