• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home TNI dan Polri

Polsek Tabanan Fasilitasi Mediasi Kasus Catcalling Di Perumahan Sastra Loka

admin by admin
September 14, 2025
in TNI dan Polri
0
Polsek Tabanan Fasilitasi Mediasi Kasus Catcalling Di Perumahan Sastra Loka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bali,locusdelictinews| Polsek Tabanan bergerak cepat menindaklanjuti viralnya kasus catcalling yang terjadi di Perumahan Sastra Loka, Br. Bedha, Desa Bongan, Kec./Kab. Tabanan. Pada Minggu (14/9/2025) pukul 17.00 Wita, Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, S.H., M.H. memimpin langsung jalannya mediasi antara korban, pelaku, pihak mandor perumahan, dan jajaran kepolisian.

Mediasi turut dihadiri Panit Lantas Polsek Tabanan Ipda Ni Luh Putu Ardani Eristyawati, S.H., Mandor Perumahan Sastra Loka Ngatman, korban Ajeng Novy Marcelly, serta pelaku Raditya Romi Pratama. Dalam kesempatan itu, mandor perumahan menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan memberikan pengawasan lebih ketat kepada para pekerja serta memindahkan pelaku ke lokasi proyek lain.

Pelaku catcalling secara terbuka juga meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Korban, meski merasa terganggu dan terancam atas perlakuan yang diterima, dengan lapang dada memberikan maaf, namun tetap meminta agar ada tindakan tegas berupa pemindahan kerja pelaku guna menjaga rasa aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggalnya.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, S.H., M.H. menegaskan” bahwa tindakan catcalling tidak dapat dibenarkan karena mencederai rasa aman masyarakat, khususnya perempuan. Kapolsek Kota memberikan teguran keras kepada pelaku sekaligus mengingatkan seluruh pekerja agar lebih berhati-hati dalam bersikap. Sebagai langkah pencegahan, personel Polsek Tabanan juga melakukan pengecekan identitas seluruh buruh proyek. Mediasi berakhir pada pukul 18.30 Wita dengan situasi yang kondusif dan terkendali.

 

 

 

 

( yanto )

Tags: Bali
Previous Post

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik

Next Post

Lomba Karapan Sapi Tingkat Kabupaten Sumenep 2025, DRT Speed Berhasil Sabet Juara Dua

admin

admin

Next Post
Lomba Karapan Sapi Tingkat Kabupaten Sumenep 2025, DRT Speed Berhasil Sabet Juara Dua

Lomba Karapan Sapi Tingkat Kabupaten Sumenep 2025, DRT Speed Berhasil Sabet Juara Dua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.