• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Pencurian Modus Kempes Ban Di Jalan Dupak Rukun

admin by admin
Oktober 1, 2025
in Hukum Kriminal
0
Polsek Krembangan Amankan Pelaku Pencurian Modus Kempes Ban Di Jalan Dupak Rukun
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews| Seorang pria berinisial F (43), warga Jalan Sidorukun, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mencoba melakukan pencurian dengan modus membuat ban mobil kempes. Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan pada Senin (29/9) di Jalan Dupak Rukun, Surabaya.

Kapolsek Krembangan Kompol M Kosim melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan dari hasil penyelidikan, F menggunakan cara unik dan terencana untuk melancarkan aksinya. Pelaku membuat paku tajam dari potongan ruji payung yang dipotong kecil-kecil menggunakan tang. “Potongan logam tajam itu kemudian ditancapkan di bagian ujung sandal yang dikenakan pelaku,” ujar Iptu Suroto.

Iptu Suroto menambahkan saat mobil korban melintas, terutama di sekitar akses keluar tol dekat Jembatan Pasar Turi, pelaku mendekat dan secara diam-diam mendorong sandal berisi paku tersebut ke arah ban mobil. Jika ban bocor dan mobil berhenti, pelaku berniat mendekat dan mengambil barang-barang berharga dari dalam kendaraan. Beruntung, pada saat kejadian pelaku belum sempat mengambil barang milik korban karena aksinya telah lebih dulu diketahui oleh petugas.

Iptu Suroto juga mengungkapkan dari hasil penyelidikan bahwa F mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali di lokasi yang berbeda. Namun, baru kali ini pelaku berhasil ditangkap tangan beserta barang buktinya. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka antara lain 75 batang baja tipis, 25 potongan aluminium, 2 buah tang potong kawat baja, dan 1 pasang sandal yang sudah dilubangi.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 53 KUHP tentang percobaan melakukan kejahatan. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat berkendara. Jika ban kendaraan tiba-tiba bocor tanpa sebab yang jelas, harap periksa sekitar sebelum turun,” imbuh Iptu Suroto.

Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan, dan pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian ini.

 

 

 

 

(Amsory)

Tags: Surabaya
Previous Post

Momen Haru Sertijab Irjen Kemenkum: Kanwil Kemenkum Bali Siap Lanjutkan Semangat Pengabdian

Next Post

Pancasila Perekat Bangsa, Kementerian Hukum Bali Gelar Upacara Kesaktian Pancasila Penuh Khidmat

admin

admin

Next Post
Pancasila Perekat Bangsa, Kementerian Hukum Bali Gelar Upacara Kesaktian Pancasila Penuh Khidmat

Pancasila Perekat Bangsa, Kementerian Hukum Bali Gelar Upacara Kesaktian Pancasila Penuh Khidmat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.