• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polrestabes Surabaya Masih Didominasi Curanmor Dalam Ungkap Kejahatan

admin by admin
Juni 24, 2024
in Hukum Kriminal
0
Polrestabes Surabaya Masih Didominasi Curanmor Dalam Ungkap Kejahatan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA,locusdelictinews.com- Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali pamerkan ratusan tersangka juga dengan ratusan kasus kejahatan Curat, Curas , dan curanmor yang terjadi di kota Surabaya.

Kasus yang di ungkap dalam konfrensi pres kali ini sebanyak 405 kasus dengan 223orang tersangka hasil operasi sikat Semeru 2024 yang di laksanakan sejak 12 terakhir.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan operasi sikat semeru yang dilakukan tanggal 3 juni sampai dengan 14 juni 2024. Pihaknya bersama jajaran polsek berhasil menangkap 223 orang tersangka dengan 405 kasus tindakan pidana kejahatan.

“Jadi dari 405 kasus kriminal ini jumlah tersangkanya yang sudah kami tetapkan sebanyak 243 orang, sementara dari kasus 3C (curat, curas, dan curanmor) ini ada yang lebih tinggi atau lebih menonjol.” Kata Wimboko didampingi kasat Reskrim serta kanit jajaran polsek. Senin (24/06/2024).

Lanjut. Wimboko merinci kasus yang lebih tinggi dalam kasus kejahatan yaitu curanmor sebanyak 298 kasus dengan 141 orang tersangka, untuk Curat ada 65 kasus dengan 65 orang tersangka, Curas ada 27 kasus dengan 21 tersangka. Barang bukti yang kita amankan Ada 6 sepeda motor, 9 buah handphone, jadi total ada 75 unit sepeda  motor, 2 unit mobil, 44 kunci T dan 14 kunci L

“sedangkan kasus sajam ada 11 kasus dengan 11 tersangka, untuk barang bukti 4 bilah pisau, 3 bilah clurit, 2 bilah pedang, Untuk Gengster ada 4 kasus dengan 5 orang tersangka, bb 24 HP, 18 dus Box dan barang bukti lainnya.” Ujarnya mantan kasat Shabara Polrestabes Surabaya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaakan dalam kegiatan ungkap kasus kriminal ini juga ada salah satu tersangka yang menciri disebuah minimarket yang ada di Pacar Kembang Surabaya. 

“Pelaku pencurain uag minimarket berinisial ZKS (30) tahun. Dia ditangkap setelah aksi pencuriannya terekam kamera CCTV yang ada disekitar dan dilaporkan oleh salah satu karyawan ke Polrestabes Surabaya.” Kata Hendro.

Masih kata hendro tersangka ZKS dilaporkan oleh rekanya sendiri detelah dia (pelapor) melihat ada kejanggalan serta curiga terhadap tersangka. Kemudian mengecek CCTV dan ternyata benar bahwa uang yang ada dikasir telah dicuri ZKS. 

“Setelah laporan itu petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memastikan CCTV yang menyot aksinya. Begitu dinyatakan benar bersalah ZKS kemudian ditangkapnya.” Tambah Hendro.

Tersangka sebelumnya memang diketahui pernah menjadi menejer di salah satu minimarket di Surabaya. Saat itu para karyawan lain percaya kepada pelaku dan menyuruh karyawan lain untuk bekerja yang tak mestinya dilakukan.

“Tersangka mengalihkan perhatian semua karyawan untuk bekerja dan tidak ada di kasir. Setelah situasi aman kemudian tersangka mengambil uang yang ada di kasisir.” Sambung.

Hendro mengatakan pelaku saat akan mengambil uang di kasir sempat dua kali. Pertama dia nyaris ketahuan oleh karyawan lain. Kemudian karyawan tersebut disuruh nyapu dan kerjaan lainya untuk mengalihkan perhatian sehingga pelaku dengan gampang mengambil uang yang ada dikasir.

“Jadi tersangka sempat dua kali mengambil uang dikasir, pertama gagal dan keduanya dia berhasil membawa uang yang ada dilasir. Sedangkan kerugian yang dialami minimarket sebesar Rp. 7. 600.000,- ” pungkasnya.(Pen)

Tags: Surabaya
Previous Post

Rumah Tambak Langon Surabaya Digrebek, Kakak Dan Adik Ipar Ditangkap Polisi

Next Post

Pengukuhan Bambang Sugeng Rukmono Menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Di Universitas 11 Maret

admin

admin

Next Post
Pengukuhan Bambang Sugeng Rukmono Menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Di Universitas 11 Maret

Pengukuhan Bambang Sugeng Rukmono Menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Di Universitas 11 Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.