• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polrestabes Surabaya Bubarkan Konvoi Gengster, 13 Orang Diamankan

admin by admin
April 1, 2025
in Uncategorized
0
Polrestabes Surabaya Bubarkan Konvoi Gengster, 13 Orang Diamankan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictimews|Aksi cepat Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban kota. Tim ini berhasil membubarkan konvoi gengster yang mengganggu ketertiban umum serta mengamankan 13 orang yang terlibat dalam aksi tersebut pada Sabtu (29/03/2025) sore.

 

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E., menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen mengenai adanya pembagian takjil yang diikuti oleh konvoi kelompok pemuda yang mengatasnamakan gengster “Guk Guk” dan “Taruna Command Center 1.0”. Mereka melakukan konvoi setelah kegiatan berbagi takjil di Jalan Raya Kalirung.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jogoboyo 5 dan 6 segera menuju lokasi untuk membubarkan kerumunan dan mengamankan para pelaku. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap 13 anggota gengster serta menyita berbagai barang bukti, di antaranya, 7 unit sepeda motor, 14 unit ponsel, 4 bendera

dan 1 stik bendera.

 

Setelah penertiban, seluruh anggota gengster yang diamankan didata bersama barang bukti yang telah disita.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku. Sebagai tindak lanjut, polisi menerapkan sanksi sebagai berikut, Lima unit sepeda motor dikenakan tilang dan Dua unit sepeda motor tanpa pemilik resmi diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Kemudian dua orang yang memenuhi kriteria pelanggaran ringan akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan Sisanya merupakan anak di bawah umur dan akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

 

AKBP Teguh Santoso menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas gengster yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diharapkan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutur AKBP Teguh, pada Minggu (30/03/2025).

 

Polrestabes Surabaya melalui Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta terus berkomitmen menjaga keamanan kota dari berbagai aksi yang berpotensi meresahkan masyarakat. Operasi patroli dan respon cepat akan terus digencarkan untuk mencegah aksi-aksi serupa di masa mendatang.

 

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas gengster atau tindakan kriminal lainnya, diimbau untuk segera melapor ke kepolisian guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

 

 

 

{Amsory}

Polrestabes Surabaya Bubarkan Konvoi Gengster, 13 Orang Diamankan

Surabaya, Aksi cepat Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban kota. Tim ini berhasil membubarkan konvoi gengster yang mengganggu ketertiban umum serta mengamankan 13 orang yang terlibat dalam aksi tersebut pada Sabtu (29/03/2025) sore.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E., menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen mengenai adanya pembagian takjil yang diikuti oleh konvoi kelompok pemuda yang mengatasnamakan gengster “Guk Guk” dan “Taruna Command Center 1.0”. Mereka melakukan konvoi setelah kegiatan berbagi takjil di Jalan Raya Kalirung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jogoboyo 5 dan 6 segera menuju lokasi untuk membubarkan kerumunan dan mengamankan para pelaku. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap 13 anggota gengster serta menyita berbagai barang bukti, di antaranya, 7 unit sepeda motor, 14 unit ponsel, 4 bendera
dan 1 stik bendera.

Setelah penertiban, seluruh anggota gengster yang diamankan didata bersama barang bukti yang telah disita.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku. Sebagai tindak lanjut, polisi menerapkan sanksi sebagai berikut, Lima unit sepeda motor dikenakan tilang dan Dua unit sepeda motor tanpa pemilik resmi diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian dua orang yang memenuhi kriteria pelanggaran ringan akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan Sisanya merupakan anak di bawah umur dan akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

AKBP Teguh Santoso menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas gengster yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diharapkan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutur AKBP Teguh, pada Minggu (30/03/2025).

Polrestabes Surabaya melalui Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta terus berkomitmen menjaga keamanan kota dari berbagai aksi yang berpotensi meresahkan masyarakat. Operasi patroli dan respon cepat akan terus digencarkan untuk mencegah aksi-aksi serupa di masa mendatang.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas gengster atau tindakan kriminal lainnya, diimbau untuk segera melapor ke kepolisian guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

 

{Amsory}

Previous Post

Bersama Media Massa Bhirawa News,Eko Gagak Berbagi Keberkahan Dengan berzakat fitrah Tepat sasaran Menyalurkan

Next Post

Team Jogoboyo Polrestabes Surabaya Amankan 14 Anak Salah Asuhan

admin

admin

Next Post
Team Jogoboyo Polrestabes Surabaya Amankan 14 Anak Salah Asuhan

Team Jogoboyo Polrestabes Surabaya Amankan 14 Anak Salah Asuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.