• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH

admin by admin
September 23, 2025
in Hukum Kriminal
0
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang,Locusdelictinews|Satreskrim Polres Malang Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan total 21 orang tersangka dalam kasus perusakan sejumlah pos Polisi dan kantor Polsek Pakisaji pada Minggu (31/8/25) dini hari bulan lalu.

Dari jumlah tersebut, 15 tersangka merupakan orang dewasa dan 6 lainnya masih dibawah umur atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menegaskan penanganan perkara akan terus dikembangkan.
Polisi sebelumnya mengamankan beberapa pelaku di lokasi kejadian, kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan lanjutan hingga pertengahan September 2025.

Perkembangan terbaru, dari hasil penyelidikan dan pengembangan, total sudah ada 21 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka.

Proses hukum terhadap seluruh pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata AKBP Danang dalam konferensi pers di Polres Malang, Senin (22/9/25).

Danang menambahkan, aksi perusakan itu dipicu provokasi di media sosial.
Sejumlah pelaku terlibat langsung dalam perusakan dengan cara melempar batu, merobohkan tenda, hingga merusak kaca pos polisi.

Motifnya karena terprovokasi situasi yang berkembang di media sosial,” jelasnya.

Menurut Kapolres Malang, para tersangka bergerak konvoi, lalu melakukan pelemparan dan perusakan terhadap fasilitas Polri.
Ini jelas tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegas AKBP Danang.

Kapolres Malang menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis yang mengganggu ketertiban.

Kami pastikan Kabupaten Malang tetap kondusif. Tidak boleh ada yang main-main dengan keamanan,” pungkas AKBP Danang.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan penangkapan para tersangka dilakukan bertahap.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan saat kejadian, kemudian pada 31 Agustus Polisi kembali menangkap 10 orang.

Penangkapan berlanjut pada 15 September dengan 6 tersangka, dan 2 orang terakhir ditangkap pada 16 September.

Dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Malang, seluruh tersangka sudah ditetapkan perannya masing-masing.

Ada yang melempar batu, merusak fasilitas, hingga menyebar provokasi lewat WhatsApp Group.

Semua ini kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan,” ujar AKP Nur.

Ia menegaskan barang bukti berupa motor, ponsel, hingga batu yang digunakan untuk merusak pos Polisi telah disita penyidik.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang maupun orang, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.

Penanganan perkara terus kami kawal secara profesional dan transparan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan tersangka anak sesuai aturan hukum yang berlaku,”tutup AKP Nur.

 

 

 

 

(Nrk)

Tags: Malang
Previous Post

Apresiasi Tinggi, Kanwil Kemenkum Bali Raih Penghargaan Kinerja Sangat Baik di MPP Badung

Next Post

Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

admin

admin

Next Post
Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.