Surabaya,locusdelictinews|Setelah menindak lanjuti laporan korban atas kasus perusakan sebuah mobil Sedan milik Nimus Warga Timor Leste kepolisian kota besar Polrestabes Surabaya tetapkan dua pasangan suami istri yang diduga pelakunya.
Pasalnya, Kedua pelaku tak lain adalah seorang pengusaha besar yang ada di Surabaya, mereka di ketahui Jan Hwa Diana beserta suaminya, Handy Soenaryo. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Rahmad Aji Prabowo didampingi Kanit Jatanras Ipda Boby dan Kasi Humas AKP Rina di Ruang Humas Polrestabes Surabaya. Jum’at (09/05/2025). Sekitar 13:45 WIB.
Ia menjelaskan bahwa tersangka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan sebuah mobil Sedan milik Nimus.
“Laporan itu dilakukan oleh Nimus di Polrestabes Surabaya dengan nomor registrasi LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Pada Sabtu 19 April 2025 .” Tutur Aji, Jum’at (09/05/2025).
Lanjut Aji menuturkan, pihaknya dari hasil laporan korban, pihaknya lalu melakukan penyelidikan atas kasus kerusakan yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu di
Kami panggil Saksi-Saksi dan mengumpulkan barang bukti yang menjerat pelaku ke rana hukum. Begitu terkumpul dan cukup bukti, dua tersangka dilakukan penangkapan di rumahnya. Pada Kamis 08 Mei 2025 kemaren.
“Tersangka, Jan Hwa Diana beserta suaminya, Handy Soenaryo kini resmi di tahan Ia harus rela memakai baju tahanan dan mendekam di sel penjara Polrestabes Surabaya.” Bebernya
Atas perbuatanya keduanya akan terancam dengan pasal berlapis, yaitu. Pasal 170, KUH, 406 KUHP dan 225 KUH yang mana mereka akan diancam dengan kurungan paling lama 5 tahun penjara.
“Akibat peristiwa itu pemilik usaha CV Sentoso Seal kini akan mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” Ungkapnya
Dikabarkan sebelumnya, Jan Hwa Diana beserta suaminya, Handy Soenaryo dilaporkan korban atas perusakan mobil Sedan dengan menggunakan grenda untuk memotong pelek mobil korban.
Tak hanya mobil Sedan, mereka yang dibantu anak dan pekerjanya juga merusak Pick’up yang di kendarai Paul dengan mencopot roda atau plek mobilnya.
“Tak hanya itu akibat dari kejadian ini, Paul yang berprofesi sebagai kontraktor tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.”Pungkasnya
{“Amsory”}