• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Disertai Perampasan Didusun Penyiburan Sampang Madura

admin by admin
Oktober 14, 2025
in Hukum Kriminal
0
Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Disertai Perampasan Didusun Penyiburan Sampang Madura
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sampang,locusdelictinews|Anggota Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Jrengik, telah melakukan penyelidikan serta mendalami kasus penganiayaan yang di sertai Perampasan di Dusun Panyiburan Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang,

Pasalnya, Peristiwa mengerikan itu terjadi pada hari Senin (13/10/2025) sekitar pukul 05.30 Wib, bahwa menurut keterangan saksi Mugis (35) dan Ali (50) mengatakan sebelumnya korban dan pelaku berangkat dari Surabaya menuju Kabupaten Bangkalan Madura.

“Selanjutnya korban Stevens Carles Ricky (48) Warga Sidoarjo ini dan pelaku melanjutkan perjalanan ke Kota Sampang, ketika di lokasi kejadian pelaku meminta korban berhenti dan menyiram bensin ke tubuh korban lalu membakarnya.” Jelas AKP Sunarno Kapolsek Jrengik, Senin (13/10).

Dalam insiden tersebut korban berusaha memadamkan api yang sudah menyelimuti badannya sehingga korban berlari masuk di pemukiman warga sehingga warga dapat menyelamatkan korban dari api yang sudah membakarnya, sementara pelaku melarikan diri meninggalkan korban begitu saja.

“Pelaku saat itu melarikan diri, selain itu ia juga membawa sepeda motor korban, kendaraan korban yang dibawa kabur pelaku yaitu. Honda Vario hitam dengan Nopol: L 3840 ABY, Type AFX12U21008 M/T, No.Rangka MH1JBP110PK994902 No.Sin JBP1E1994989 atas nama Djaenuri,” Katanya

Sedangkan korban saat itu ditolong oleh warga sekitar untuk di bawa kerumah sakit terdekat supaya luka bakar korban segera di tangani, karena luka bakar korban serius dari Puskesmas Jrengik. korban kemudian dirujuk ke RS Sampang,

“Atas peristiwa ini pihaknya masih melakukan pendalaman yaitu olah TKP, mengumpulkan bukti serta meminta keterangan saksi supaya pelaku segera ditemukan dan berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Tambah Sunarno, dirinya menghimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam mengenal orang dan supaya tidak salah pilih mana itu teman dan mana itu musuh yang akan mencederai dirinya.

“Saya berharap ini untuk pelajaran bagi kita semua supaya tidak terjadi korban seperti ini lagi, kenali orang yang dianggap teman sebelum teman tersebut bisa merugikan kita.” Pungkasnya.

 

 

 

 

(Amsory)

Tags: Sampang
Previous Post

Polres Blitar Berhasil Ungkap 18 Kasus Pencurian Dan Perampasan,Satu pelaku Residivis Berhasil Di Amankan

Next Post

Kanwil Kemenkum Bali Dorong Keselarasan Substansi Raperda Penyertaan Modal Daerah

admin

admin

Next Post
Kanwil Kemenkum Bali Dorong Keselarasan Substansi Raperda Penyertaan Modal Daerah

Kanwil Kemenkum Bali Dorong Keselarasan Substansi Raperda Penyertaan Modal Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.