• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Perkuat Identitas Lokal, Kopi Robusta Lemukih Buleleng Bersiap Raih Sertifikasi Indikasi Geografis

admin by admin
Agustus 5, 2025
in Berita Daerah
0
Perkuat Identitas Lokal, Kopi Robusta Lemukih Buleleng Bersiap Raih Sertifikasi Indikasi Geografis
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Buleleng,locusdelictinewsa| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Divisi Pelayanan Hukum memberikan pendampingan dalam penyusunan dokumen deskripsi pengajuan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih, Buleleng. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (04/08), dan merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelindungan hukum produk kopi unggulan Bali agar memiliki nilai ekonomi lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.

Kegiatan ini dirangkai dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemangku kepentingan terkait, antara lain Asisten III Gede Sugiarta Widiada, Kepala Dinas Pariwisata Dody Sukma Oktiva Aksara, perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Gunawan, Universitas Sebelas Maret Dr. Abdul Qodir Zailani, serta tim Analis Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkum Bali.

Dalam sambutannya, Asisten III Gede Sugiarta Widiada menegaskan pentingnya penyusunan dokumen deskripsi IG sebagai syarat administratif pengajuan pendaftaran ke DJKI. “Kami berharap para petani Kopi Robusta Lemukih dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas produk dan kesejahteraan melalui Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG). Kami juga berharap dukungan penuh dari DJKI dan Kanwil Kemenkum Bali untuk mewujudkan ini,” ujarnya.

Paparan materi dibuka oleh Gunawan dari DJKI, yang menjelaskan pengertian, ruang lingkup, serta manfaat pendaftaran Indikasi Geografis. Menurutnya, IG bukan sekadar tanda asal, tetapi juga pelindung reputasi dan karakteristik unik produk yang tidak bisa ditiru. Kopi Robusta Lemukih dinilai memiliki potensi besar karena keunikan cita rasa, aroma, metode pengolahan tradisional, serta kondisi geografis Buleleng yang mendukung.

Gunawan juga menguraikan langkah-langkah pengajuan IG, mulai dari pembentukan MPIG, penyusunan dokumen deskripsi, hingga proses verifikasi. “Indikasi Geografis akan menjadi alat hukum untuk melindungi produk dari pemalsuan sekaligus meningkatkan nilai jualnya,” jelasnya.

Materi dilanjutkan oleh Analis Kekayaan Intelektual dari kanwil Kemenkum Bali, Ida Bagus Made Danu Krisnawan, yang menekankan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai aset daerah. Ia mencontohkan kasus pelanggaran pada produk lokal seperti lukisan kamasan dan tenun gringsing, yang pernah diduplikasi secara ilegal. “Buleleng memiliki potensi besar. Jangan sampai produk kita justru dimanfaatkan pihak lain,” tegasnya.

Sesi tanya jawab berjalan interaktif. Peserta menanyakan peran pemerintah dalam mendukung biaya pendaftaran, mekanisme pembagian manfaat IG, serta teknis penyusunan dokumen deskripsi. Usai diskusi, peserta melakukan kunjungan ke lokasi produksi Kopi Robusta Lemukih untuk melihat langsung proses budidaya, pascapanen, pengolahan, hingga uji mutu dan faktor lingkungan yang memengaruhi kualitas kopi.

Menutup kegiatan, Asisten III Gede Sugiarta Widiada berharap pendaftaran IG Kopi Robusta Lemukih dapat segera terwujud. “Kami ingin produk kopi ini dikenal lebih luas, terlindungi secara hukum, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Lemukih,” ujarnya.

Kanwil Kemenkum Bali menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan potensi kekayaan intelektual daerah, khususnya melalui pelindungan Indikasi Geografis yang mampu mengangkat reputasi produk lokal ke tingkat global.

 

 

 

 

(Ana)

Tags: Bali
Previous Post

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Penuh Inisiatif Bale Kertha Adhyaksa

Next Post

Semarak Hari Bhakti Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pemberian Paket Sembako

admin

admin

Next Post
Semarak Hari Bhakti Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pemberian Paket Sembako

Semarak Hari Bhakti Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pemberian Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.