Surabaya,locusdelictinees| Unit Reskrim Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor), yang bermodus sebagai tukang ngamen.
Pasalnya, Pelaku berinisial AA (24)tahun, warga Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, kota Surabaya, ditangkap saat berjalan kaki di wilayah Jl Kapas Krampung Surabaya, pada Jumat (18/04/2025) sekitar pukul 11.00 wib.
Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi, S.H., menuturkan penangkapan para tersangka merupakan target kami sehingga anggota melakukan serangkaian penyelidikan hingga pelaku berhasil kita tangkap.
“Begitu mendapatkan informasi anggota Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Royan, langsung menuju ke lokasi dan langsung meringkus AA
dengan cara memborgol nya.”tutur Kompol Didik, pada Jum’at (02/05/2025).
Tak hanya itu, petugas yang telah mengintrogasi pelaku AA mengaku baru 1 kali mencuri motor Honda Vario Hitam, di Jalan Kapas Krampung Surabaya, pada hari Kamis 17 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Lanjut, Triwahyudi, S.H., menjelaskan tersangka berhasil mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci Letter.”Ungkapnya
Tersangka AA kini akan mendekam di penjara guna mempertanggung jawabkan atas semua perbuatanya dibalik jeruji besi.
Polisi juga akan jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidananya 9 tahun penjara.
“Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi, S.H., juga berpesan kepada masyarakat supaya menambahi gembok cakram saat memarkirkan motor untuk mempersulit dan menggagalkan dari aksi pelaku curanmor.” Pintanya
{“Amsory”}