Lumajang,locusdelictinews| Pelaku begal yang sebelumnya membacok seorang anggota Polres Lumajang dilaporkan tewas setelah ditembak petugas Jatanras Polda Jawa Timur saat proses penangkapan. Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan lantaran pelaku kembali melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Pasalnya, Pelaku berinisial AG diketahui merupakan residivis kasus begal yang telah dua kali keluar masuk penjara. Dalam setiap aksinya, pelaku dikenal brutal dan tidak segan melukai korban, yang mayoritas merupakan perempuan.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, A.Md., S.H., menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika tim hendak mengamankan pelaku. Namun, saat akan ditangkap, pelaku justru melakukan perlawanan untuk kedua kalinya dengan mengayunkan senjata tajam ke arah petugas, sehingga membahayakan keselamatan anggota di lapangan.
“Mengingat situasi yang mengancam nyawa petugas, anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku.” ujar AKBP Arbaridi Jumhur kepada awak media.
Selanjutnya, Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Tak hanya itu, Pelaku juga diduga kerap beraksi lintas wilayah, meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, dan Probolinggo, sehingga selama ini menjadi target operasi aparat kepolisian karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.
“Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan merupakan langkah terakhir untuk melindungi keselamatan petugas dan masyarakat dari ancaman nyata pelaku kejahatan bersenjata.” Pungkasnya
(Amsory)

