• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pastikan Hak Beribadah Terpenuhi, Warga Binaan Nasrani Lapas Mojokerto Laksanakan Ibadah Secara Virtual

admin by admin
Juni 29, 2025
in Berita Nasional
0
Pastikan Hak Beribadah Terpenuhi, Warga Binaan Nasrani Lapas Mojokerto Laksanakan Ibadah Secara Virtual
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto|locusdelictinews| Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak dasar warga binaan, salah satunya adalah hak beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Sebagai wujud komitmen tersebut, warga binaan beragama Nasrani melaksanakan ibadah secara virtual, (29/6) dengan penuh khidmat dan tertib.

Ibadah virtual ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi layanan pembinaan kerohanian di tengah keterbatasan kunjungan fisik dari pihak luar. Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan tetap berlangsung dengan suasana penuh kekhusyukan dan pengawasan dari petugas.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa hak untuk menjalankan ibadah merupakan bagian dari prinsip dasar pemasyarakatan yang harus dijamin dan difasilitasi dengan baik.
“Kami memastikan seluruh warga binaan, tanpa terkecuali, tetap dapat menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya. Ibadah secara virtual ini adalah solusi agar pembinaan kerohanian tetap berjalan tanpa mengurangi makna dan kekhusyukan,” jelas Kalapas.

Dengan pelaksanaan ibadah secara virtual ini, diharapkan warga binaan tetap mendapatkan penguatan spiritual yang berdampak positif dalam proses pembinaan mental dan moral selama menjalani masa pidana.

 

 

 

 

(Narco)

Tags: Mojokerto
Previous Post

Tidak Boleh Ada Kesalahan! Petugas Lapas Mojokerto Teliti Dokumen Pengeluaran Warga Binaan Bebas Sesuai SOP

Next Post

WUJUD CINTA TANAH AIR, PETUGAS WASRIK DAN P2U LAPAS MOJOKERTO KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH

admin

admin

Next Post
WUJUD CINTA TANAH AIR, PETUGAS WASRIK DAN P2U LAPAS MOJOKERTO KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH

WUJUD CINTA TANAH AIR, PETUGAS WASRIK DAN P2U LAPAS MOJOKERTO KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.