• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Optimalisasi Sistem Elektronik, Sekjen Kemenkumham Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BSSN Dan BNN

admin by admin
Juli 17, 2024
in Berita Nasional
0
Optimalisasi Sistem Elektronik, Sekjen Kemenkumham Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BSSN Dan BNN
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,locusdelictinews| – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas kinerja dengan melakukan optimalisasi melalui sistem elektronik dan percepatan transformasi digital. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Selasa (16/07).

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani langsung secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto dengan Sekretaris Utama BSSN dan Sekretaris Utama BNN. Penandatanganan ini dilaksanakan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024.

Andap menyampaikan perjanjian kerjasama ini juga merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham untuk mendukung program nasional di bidang keamanan siber dan percepatan transformasi digital.

“Kemenkumham berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan siber dan percepatan tranformasi digital,” ucap Andap.

Kerjasama yang dijalin antara Kemenkumham dengan BSSN adalah kerjasama terkait Optimalisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kemenkumham. Sedangkan kerjasama yang dijalin antara Kemenkumham dengan BNN adalah kerjasama terkait Replikasi Aplikasi E-RB.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Pejabat Unit Eselon I Kemenkumham RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, serta Kepala Kanwil Kemenkumham, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.(Red)

Tags: Jakarta
Previous Post

Terbitkan SRUT Tidak Sesuai Aturan Diduga Oknum BPTD Kelas II Jawa Tengah Bekerja Sama Dengan CV.Mojosari Motor

Next Post

Integrasikan HAM Dalam Peraturan Perundang-Undangan, Dirjen HAM Berikan Arahan Terkait Permenkumham No. 16 Tahun 2016

admin

admin

Next Post
Integrasikan HAM Dalam Peraturan Perundang-Undangan, Dirjen HAM Berikan Arahan Terkait Permenkumham No. 16 Tahun 2016

Integrasikan HAM Dalam Peraturan Perundang-Undangan, Dirjen HAM Berikan Arahan Terkait Permenkumham No. 16 Tahun 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.