Bali,locusdelictinew-Dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal bagi Warga Binaan utamanya dalam pemberian layanan kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan ikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Rabu (9/10). Rakor ini sendiri diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakan se-Bali.
Hadir langsung untuk membuka kegiatan yang dilaksanakan di Aula Candra Prabhawa Lapas Tabanan ini yaitu Kepala Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Bali, Putu Murdiana. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa kegiatan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan.
“Negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan bagi warga negaranya tidak terkecuali bagi para Warga Binaan dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang ada di dalam Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Rumah Tahanan Negara atau Rutan. Warga Binaan dan Andikpas yang sedang berhadapan dengan hukum memiliki hak yang sama dengan warga Negara lainnya dalam pemenuhan hak kesehatan,” pungkas Putu.
Kepala Lapas, Muhamad Kameily mengatakan bahwa untuk memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan yang ada khususnya dalam pelayanan kesehatan, Lapas Tabanan juga telah melakukan berbagai upaya. “Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi. Salah satu hal yang kami lakukan yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kami melalui klinik Lapas yang saat ini sudah terakreditasi Paripurna. Selain itu kami juga bekerjasama dengan stakeholder eksternal dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal,” ujarnya.
Sementara itu Luh Putu Tresnadewi selaku Dokter Lapas yang mengkuti kegiatan ini mengatakan bahwa Tim Medis Lapas Tabanan berusaha untuk tetap melaksanakan pelayanan kesehatan seoptimal mungkin. “Kami berusaha untuk memberikan pelayanan dengan maksimal sehingga layanan kesehatan bagi Warga Binaan selalu terpenuhi. Kami juga melaksanakan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan ataupun stakeholder yang lain jika memang diperlukan,” ucapnya.
(Ynt)

