Denpasar,locusdictinews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan Diseminasi Pelindungan Paten dengan tema “Melalui Pendaftaran Paten, Kita Tingkatkan Pelindungan Inovasi Teknologi Berkelanjutan” secara daring melalui Zoom Meeting, pada Senin (20/10).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Dalam sambutannya, Redana menyampaikan bahwa Provinsi Bali terus menunjukkan kemajuan pesat di bidang inovasi teknologi, yang terlihat dari semakin aktifnya kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan sektor swasta dalam penyelenggaraan berbagai festival teknologi.
“Kreativitas di bidang teknologi sudah tumbuh sejak dini, namun pemahaman tentang pelindungan hukum bagi para inventor masih perlu diperkuat,” ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pengajuan permohonan paten meningkat hingga 58,62% sepanjang 2023–2024. Capaian ini diharapkan terus meningkat, khususnya dari kalangan pendidikan seperti SMA, SMK, dan perguruan tinggi yang menjadi wadah tumbuhnya para inovator muda.
Redana juga menekankan pentingnya sinergi antara Sentra KI, BRIDA Provinsi Bali, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Pemerintah, melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, telah memberikan berbagai kemudahan bagi para peneliti dan inventor untuk memperoleh pelindungan hukum atas hasil inovasinya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pemahaman mengenai pentingnya pelindungan dan pemanfaatan inovasi semakin meningkat, sehingga semangat berinovasi anak bangsa terus berkembang,” tutupnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yakni Faisal Narpati, S.T., M.T. dan Alizar, S.T., M.A.P., yang memberikan pemaparan mengenai sistem pelindungan paten di Indonesia.
Peserta kegiatan terdiri atas BRIDA se-Bali, Sentra Kekayaan Intelektual, perguruan tinggi, SMA/SMK, Forum Keluarga Spesial Indonesia Bali, serta tim kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bali.
(Ana)