• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kanwil Kemenkum Bali Dorong Pelindungan Inovasi Teknologi Melalui Diseminasi Paten

admin by admin
Oktober 20, 2025
in Berita Daerah
0
Kanwil Kemenkum Bali Dorong Pelindungan Inovasi Teknologi Melalui Diseminasi Paten
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar,locusdictinews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan Diseminasi Pelindungan Paten dengan tema “Melalui Pendaftaran Paten, Kita Tingkatkan Pelindungan Inovasi Teknologi Berkelanjutan” secara daring melalui Zoom Meeting, pada Senin (20/10).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Dalam sambutannya, Redana menyampaikan bahwa Provinsi Bali terus menunjukkan kemajuan pesat di bidang inovasi teknologi, yang terlihat dari semakin aktifnya kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan sektor swasta dalam penyelenggaraan berbagai festival teknologi.

“Kreativitas di bidang teknologi sudah tumbuh sejak dini, namun pemahaman tentang pelindungan hukum bagi para inventor masih perlu diperkuat,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pengajuan permohonan paten meningkat hingga 58,62% sepanjang 2023–2024. Capaian ini diharapkan terus meningkat, khususnya dari kalangan pendidikan seperti SMA, SMK, dan perguruan tinggi yang menjadi wadah tumbuhnya para inovator muda.

Redana juga menekankan pentingnya sinergi antara Sentra KI, BRIDA Provinsi Bali, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Pemerintah, melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, telah memberikan berbagai kemudahan bagi para peneliti dan inventor untuk memperoleh pelindungan hukum atas hasil inovasinya.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pemahaman mengenai pentingnya pelindungan dan pemanfaatan inovasi semakin meningkat, sehingga semangat berinovasi anak bangsa terus berkembang,” tutupnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yakni Faisal Narpati, S.T., M.T. dan Alizar, S.T., M.A.P., yang memberikan pemaparan mengenai sistem pelindungan paten di Indonesia.

Peserta kegiatan terdiri atas BRIDA se-Bali, Sentra Kekayaan Intelektual, perguruan tinggi, SMA/SMK, Forum Keluarga Spesial Indonesia Bali, serta tim kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bali.

 

 

 

 

 

 

(Ana)

Tags: Bali
Previous Post

Kanwil Kemenkum Bali Dorong Penataan Dan Pendataan Ulang Barang Milik Negara

Next Post

Korban Dugaan Penipuan Oleh Karyawan Toko  21 Ponsel Sudah  Resmi Di laporkan Ke Polrestabes Surabaya

admin

admin

Next Post
Korban Dugaan Penipuan Oleh Karyawan Toko  21 Ponsel Sudah  Resmi Di laporkan Ke Polrestabes Surabaya

Korban Dugaan Penipuan Oleh Karyawan Toko  21 Ponsel Sudah  Resmi Di laporkan Ke Polrestabes Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.