• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home TNI dan Polri

MIPC Tahap IV, Langkah Nyata Kemenkumham Bali Wujudkan Ekonomi Kreatif Bali

admin by admin
November 24, 2024
in TNI dan Polri
0
MIPC Tahap IV, Langkah Nyata Kemenkumham Bali Wujudkan Ekonomi Kreatif Bali
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar, Locusdelictinews.com. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali kembali menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahap IV, Minggu (24/11). Acara yang bertema “Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual, Kita Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Kreatif serta Berdaya Saing di Provinsi Bali” ini berlangsung di Lapangan Timur Monumen Bajra Sandhi Renon, melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Penggiat Seni Musik.

MIPC Tahap IV merupakan wujud nyata komitmen Kemenkumham Bali dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat, khususnya para pelaku ekonomi kreatif. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI) sebagai kunci keberhasilan dalam mengembangkan usaha dan produk-produk lokal yang berkualitas.

“Melalui MIPC, kami ingin membekali para pelaku UMKM dengan pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang KI, sehingga mereka dapat melindungi karya-karya kreatifnya dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Bali, I Wayan Redana.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang dibacakan Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana menyampaikan bahwa perlindungan KI sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas. “Dengan melindungi KI, produk-produk UMKM Bali tidak hanya akan semakin dikenal di pasar domestik, tetapi juga berpotensi menembus pasar internasional,” tegasnya.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya sebagai perayaan seremonial saja, namun yang terpenting adalah sebagai upaya kita bersama dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektual serta dapat menghasilkan hal yang bermanfaat bagi kemajuan serta peningkatan ekonomi masyarakat di masa mendatang,” ungkapnya.

Dalam kegiatan MIPC, para peserta dapat berkonsultasi secara langsung dengan para ahli kekayaan intelektual mengenai berbagai permasalahan yang mereka hadapi, seperti pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industry serta layanan AHU.

 

 

(MA)

 

Tags: Bali
Previous Post

Karendal Ops Pimpin Apel Kesiapan Pasukan Tahap Masa Tenang Pilkada 2024

Next Post

Polsek Bebandem Cegah Gangguan Kriminalitas Menjelang Pemilukada 2024.

admin

admin

Next Post
Polsek Bebandem Cegah Gangguan Kriminalitas Menjelang Pemilukada 2024.

Polsek Bebandem Cegah Gangguan Kriminalitas Menjelang Pemilukada 2024.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.