Mojokerto,locusdelictinews|Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bersama keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mojokerto. Kegiatan ini digelar di Aula Utama Lapas Mojokerto sebagai bagian dari rangkaian pembinaan dan proses penilaian kelayakan program integrasi bagi warga binaan.
Sidang TPP merupakan forum resmi untuk menilai dan memberikan rekomendasi terhadap WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mengikuti program integrasi. Dalam sidang kali ini, terdapat 16 orang WBP yang diusulkan, terdiri dari 7 orang untuk Cuti Bersyarat (CB) dan 9 orang untuk Pembebasan Bersyarat (PB).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Mojokerto selaku Ketua TPP, dengan didampingi pejabat struktural lainnya. Selain itu, turut hadir Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Mojokerto yang berperan dalam memberikan pertimbangan sosial terhadap setiap WBP yang diusulkan.
Kehadiran keluarga WBP dalam sidang ini menjadi salah satu wujud transparansi dan keterbukaan Lapas Mojokerto dalam menjalankan proses pembinaan. Melalui keterlibatan keluarga, diharapkan muncul dukungan moral yang kuat bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta siap menjalani kehidupan yang lebih positif di tengah masyarakat.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, memberikan dukungan penuh terhadap jalannya sidang. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara Lapas, Bapas, dan keluarga dalam mendukung proses pembinaan narapidana.
“Sidang TPP bersama keluarga dan PK Bapas ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa proses integrasi berjalan secara transparan dan objektif. Kami ingin memastikan bahwa setiap WBP yang diusulkan benar-benar siap, baik dari sisi perilaku maupun dukungan keluarga,” ujar Rudi.
Selain membahas usulan integrasi, sidang TPP juga menjadi wadah evaluasi terhadap perkembangan sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. Setiap WBP yang diusulkan telah melalui proses pembinaan yang berkelanjutan, meliputi pembinaan kepribadian, kemandirian, serta penilaian disiplin oleh petugas pembina.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan yang diusulkan dapat menjadi contoh positif bagi yang lain, menunjukkan komitmen dalam memperbaiki diri, serta siap beradaptasi kembali di lingkungan masyarakat. Lapas Mojokerto berkomitmen untuk terus menjalankan proses pembinaan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Narko

