Mojokerto, locusdelictinews| Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pengajian Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kantor Wilayahnya Direktorat jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Senin (2/6).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme alih status penggunaan BMN secara tepat, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Zoom ini diikuti oleh jajaran pengelola BMN dari seluruh UPT di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jatim, termasuk Lapas Mojokerto. Dalam kegiatan ini dibahas alur pengajuan, ketentuan hukum, hingga praktik pelaporan dan koordinasi antarinstansi terkait dalam proses alih status BMN.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Mojokerto berharap dapat meningkatkan tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan BMN secara profesional dan transparan, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
(Narko)

