• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home TNI dan Polri

Lagi, Polres Badung Jaring Belasan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Hunting System

admin by admin
Mei 15, 2025
in TNI dan Polri
0
Lagi, Polres Badung Jaring Belasan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Hunting System
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mangupura, Locusdelictinews| Kembali Kepolisian Resor Badung menggelar ‘Hunting Sistem’, dengan target titik-titik yang dianggap kerap terjadi pelanggaran lalu lintas dengan menyasar pelanggaran kasat mata dan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, hal ini bertujuan untuk membina ketaatan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara, menekan angka pelanggaran berlalu lintas serta angka kecelakaan.

“Dari Hasill Hunting tersebut diperoleh 15 barang bukti kendaraan sepeda motor, dengan Jumlah Pelanggar sebanyak 15 Orang. terdiri dari WNA 12 Orang dan WNI 3 Orang.” Ucap Wakapolres Kompol Taufan Rizaldi, SIK. MH. seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH.M.Tr.Opsla saat jumpa pers dengan awak media di lobi Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. (Jumat, 16/05) pagi. .

Menurut Perwira dengan melati satu emas dipundak asli Jakarta tersebut kegiatan hunting ini akan terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas di daerah hukum Polres Badung.

“Dari hasil hunting ini kita amankan 15 unit kendaraan bermotor, dengan pelanggaran diantaranya Tanpa TNKB 2 orang, pelanggaan tanpa Helm 6 seta Knalpot Brong 15.” Imbuhnya didampingi oleh Kabagops Kompol I Gede Suarmawa, SH. Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH. dan Kasi Humas Ipda I Putu Sukarma dihadapan puluhan awak media

Kompol Rizaldi menambahkan dalam hunting sistem tersebut menyasar pelanggaran kasat mata yakni, pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa kelengkapan seperti spion, TNKB, serta menggunakan knalpot brong.

 

 

 

 

(Ma)

Tags: Bali
Previous Post

DIDUGA, LIMBAH CAIR “PT. ENERO” DUMPING LIAR DI AREA PERSAWAHAN DAN SUNGAI WILAYAH MOJOKERTO

Next Post

Kapolsek Mengwi Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral Triwulan Kedua tahun 2025

admin

admin

Next Post
Kapolsek Mengwi Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral Triwulan Kedua tahun 2025

Kapolsek Mengwi Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral Triwulan Kedua tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.