• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Korban Pelecehan ASN Alami Gangguan Psikis Berat, Terpaksa di Rujuk Ke RSJ

admin by admin
Agustus 1, 2025
in Berita Utama
0
Korban Pelecehan ASN Alami Gangguan Psikis Berat, Terpaksa di Rujuk Ke RSJ
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Probolinggo,locusdelictinews|
Kondisi psikis AA, korban pelecehan dibawah umur oleh ayah kandungnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kesehatan Pelabuhan Kelas I Probolinggo, semakin memburuk. AA mengalami trauma berat, ketakutan ekstrem, dan penolakan terhadap interaksi sosial.

Menurut pengakuan nenek korban, AA tampak histeris saat dijemput dari sekolah. Ia mengaku dipanggil guru setelah pesan WhatsApp dari ayahnya, yang dikirim Senin malam 28 Juli 2025, diverifikasi dan ditindaklanjuti pihak sekolah pada Rabu 30 Juli 2025.

Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, ibu korban membawa AA untuk kontrol ke Dr. Novita, psikolog dari Puspaga, dan menyarankan agar AA segera dirujuk ke poli jiwa RSUD dr. Moh. Saleh Probolinggo karena kondisi emosionalnya tidak stabil.

“Belum ada diagnosis resmi, namun AA dinilai mengalami kelelahan emosional dan mulai menolak berinteraksi sosial,” jelasnya.

Proses rujukan masih menunggu surat keterangan resmi dari Dinas Sosial Kota Probolinggo yang harus ditandatangani oleh kepala dinas.

Untuk melindungi kesehatan mental AA, keluarga memutuskan untuk menerapkan metode homeschooling. Keputusan ini telah disetujui oleh pihak sekolah.

“Kami tidak ingin AA semakin tertekan. Ayahnya bukan hanya melakukan pelecehan, tapi juga menyebarkan aib anak kami di sekolah,” ujar ibunya.

Sekretaris Jenderal Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia, Rizal Diansyah Soesanto ST CPLA, menyampaikan keprihatinannya atas lambatnya penanganan kasus ini oleh Polresta Probolinggo.

“Kami sangat prihatin. Lambatnya proses hukum memberi ruang bagi pelaku untuk terus mengintervensi korban, bahkan secara psikologis,” tegas Rizal.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas demi perlindungan korban dan keadilan hukum.

 

 

 

 

Red.

Tags: Probolinggo
Previous Post

Subuh Berjamaah, Polres Nganjuk Gandeng Masyarakat Perkuat Kamtibmas Sukomoro

Next Post

Salah Satu Pengamat dan Praktisi Hukum Asal Kota Surabaya Dany Wijaya S.H., M.H,. Agakat Bicara Terkait Vonis Pelaku Jambret Yang di Putus Ringan Oleh PN Surabaya

admin

admin

Next Post
Salah Satu Pengamat dan Praktisi Hukum Asal Kota Surabaya Dany Wijaya S.H., M.H,. Agakat Bicara Terkait Vonis Pelaku Jambret Yang di Putus Ringan Oleh PN Surabaya

Salah Satu Pengamat dan Praktisi Hukum Asal Kota Surabaya Dany Wijaya S.H., M.H,. Agakat Bicara Terkait Vonis Pelaku Jambret Yang di Putus Ringan Oleh PN Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.