• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kerambitan Capai 100% Pembentukan Posbankum, Perkuat Akses Hukum Di Desa

admin by admin
September 30, 2025
in Berita Daerah
0
Kerambitan Capai 100% Pembentukan Posbankum, Perkuat Akses Hukum Di Desa
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TABANAN,locusdelictinews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Selasa (30/9). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Penarukan ini sekaligus menandai capaian 100% Kecamatan Kerambitan dalam memenuhi persyaratan pembentukan Posbankum.

Acara dibuka oleh Perbekel Desa Penarukan, I Putu Rai Suteja, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan dalam memperkuat akses bantuan hukum di desa. Ia berharap kehadiran Posbankum dapat menjadi sarana nyata masyarakat memperoleh keadilan.

Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Bali, Ida Ayu Putu Herawati, dalam pengantarnya menekankan dasar hukum serta pentingnya Posbankum sebagai bagian dari penguatan akses keadilan masyarakat. Hal senada disampaikan oleh Penyuluh Hukum Madya, I Gede Adi Saputra, yang memaparkan urgensi pembentukan Posbankum serta kaitannya dengan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan penguatan peran Paralegal Justice Award (PJA) di tingkat desa.

Dukungan juga datang dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Masyarakat Indonesia, I Gusti Putu Kirana Dana, yang menyoroti pentingnya sinergi antara Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dengan pemerintah desa untuk memperluas layanan hukum masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Made Prama Dyanti Kusumasinda, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan mahasiswa, hingga pengurus Koperasi Merah Putih Desa Penarukan. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif yang membahas kebutuhan layanan bantuan hukum di tingkat desa.

Dari hasil kegiatan, disimpulkan bahwa Kecamatan Kerambitan telah berhasil mencapai target penuh dalam pembentukan Posbankum. Capaian ini akan dilaporkan Kanwil Kemenkum Bali kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai dasar percepatan target Posbankum di Provinsi Bali.

Kegiatan ditutup oleh Perbekel Desa Penarukan dengan harapan sinergi antar pihak dapat terus terjalin demi keberlanjutan Posbankum

 

 

 

(Ana)

Tags: Bali
Previous Post

Monitoring Dan Evaluasi SPAK-SPKP di Karangasem, Pemda Apresiasi Dukungan Kemenkum Bali

Next Post

Percepatan Posbankum Bali: Kanwil Kemenkum Bali Pastikan Layanan Bantuan Hukum Merata Dii Seluruh Desa

admin

admin

Next Post
Percepatan Posbankum Bali: Kanwil Kemenkum Bali Pastikan Layanan Bantuan Hukum Merata Dii Seluruh Desa

Percepatan Posbankum Bali: Kanwil Kemenkum Bali Pastikan Layanan Bantuan Hukum Merata Dii Seluruh Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.