• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KONSOLIDASI PIPK DI BALI, lTINGKATKAN AKUNTABILITAS KEUANGAN

admin by admin
Oktober 8, 2024
in Berita Daerah
0
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KONSOLIDASI PIPK DI BALI, lTINGKATKAN AKUNTABILITAS KEUANGAN
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bali,locusdelictinews – Kementerian Hukum dan HAM mengadakan kegiatan Konsolidasi Laporan Hasil Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) sebagai bagian dari agenda rutin untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di seluruh unit kerja. Acara ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai dari 8 hingga 10 Oktober 2024, dan bertempat di Kanwil Kemenkumham Bali. Konsolidasi ini dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama dan perwakilan penyusun laporan PIPK dari seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) di Indonesia serta unit eselon I di Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, serta didukung oleh sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai. Laporan keuangan yang akurat dan transparan sangat penting dalam mendukung akuntabilitas di lingkungan Kemenkumham.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas penyajian laporan keuangan di lingkungan Kemenkumham.

“Melalui kegiatan Konsolidasi PIPK ini, kami berharap dapat menyajikan laporan keuangan yang lebih akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Pramella.

Kegiatan Konsolidasi Laporan Hasil Penilaian PIPK Tingkat Kantor Wilayah Tahun 2024 ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kesimpulan efektivitas penilaian PIPK akan menjadi dasar bagi pimpinan unit kerja dalam menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun dengan SPI yang memadai. Hal ini akan tercermin dalam Pernyataan Tanggung Jawab (Statement of Responsibility) yang dilampirkan pada laporan keuangan.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh unit kerja Kemenkumham, khususnya di tingkat kantor wilayah, dapat menyusun laporan keuangan yang lebih efektif dan akurat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham.

(Ma)

Tags: Bali
Previous Post

Acak-Acak Kamar Warga Binaan, Petugas Amankan Beberapa Barang

Next Post

MKNW Bali Rapat Bahas Pengawasan Notaris Sesuai Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021

admin

admin

Next Post
MKNW Bali Rapat Bahas Pengawasan Notaris Sesuai Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021

MKNW Bali Rapat Bahas Pengawasan Notaris Sesuai Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.