• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kemenkumham Gelar FGD, Regulasi Ketat Untuk WNA Di UMKM Bali

admin by admin
Agustus 29, 2024
in Berita Daerah
0
Kemenkumham Gelar FGD, Regulasi Ketat Untuk WNA Di UMKM Bali
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAlI,locusdelictinews- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (29/08/2024) untuk membahas fenomena meningkatnya jumlah warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali. FGD ini diadakan menyusul maraknya pemberitaan di media sosial mengenai WNA yang berjualan di pasar, membuka warung, dan bekerja di sektor jasa lainnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa fenomena ini dapat memicu persaingan tidak sehat dengan pelaku UMKM lokal, eksploitasi tenaga kerja asing, serta potensi pelanggaran izin tinggal. “Kita perlu mengantisipasi agar kehadiran WNA tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial di Bali,” ujarnya.

Dalam FGD tersebut, para peserta sepakat bahwa diperlukan regulasi yang lebih ketat terkait izin kerja bagi WNA di sektor UMKM, serta pengawasan yang lebih intensif terhadap kegiatan mereka. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyoroti pentingnya perlindungan bagi UMKM lokal agar tidak tergusur oleh kehadiran WNA. “Mengingat bahwa perekonomian di Provinsi Bali sebagian besar ditopang oleh industri pariwisata”, ungkapnya.

Hasil FGD ini akan dibawa ke dalam forum internasional Executive Tourism Meeting oleh Kemenkomarves RI. Diharapkan, melalui FGD ini dapat ditemukan solusi sehingga keberadaan WNA di Bali dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah tanpa merugikan pelaku UMKM lokal.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, serta OPD terkait. (Ma)

Tags: Bali
Previous Post

Tingkatkan Sinergi Tim PORA,Kanwil Kemenkumham Bali Komitmen Perkuat Pengawasan WNA

Next Post

Kepala BPHN Ajak Mahasiswa Unud Tingkatkan Kompetensi Hukum

admin

admin

Next Post
Kepala BPHN Ajak Mahasiswa Unud Tingkatkan Kompetensi Hukum

Kepala BPHN Ajak Mahasiswa Unud Tingkatkan Kompetensi Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.