• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi di PT Perikanan Indonesia Surabaya

admin by admin
Juni 20, 2025
in Hukum Kriminal
0
Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi di PT Perikanan Indonesia Surabaya
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews|
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perdagangan dan pengolahan hasil perikanan pada PT Perikanan Indonesia (PI) Unit Surabaya. Kedua tersangka tersebut adalah FD, Kepala PT PI Unit Surabaya, dan P, Direktur PT SRBLI.

Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H., penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Nomor: 01A/M.5.43/Fd.1/06/2025 tanggal 12 Juni 2025.

“Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti, termasuk pemeriksaan terhadap 22 saksi, yang dihubungkan dengan alat bukti surat dan petunjuk,” ujar Iswara, Kamis (19/6).

Modus Operandi
Iswara menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari dua modus operandi utama yang diduga dilakukan oleh para tersangka.

Pengadaan Fiktif PO PT GEM (Oktober 2023):

FD, selaku Kepala PT PI Surabaya, menerima Purchase Order (PO) dari PT GEM untuk 85.000 kg ikan cakalang. FD kemudian menghubungi P, Direktur PT SRBLI (supplier), untuk mengirimkan Invoice dan Tally Sheet fiktif.

Dokumen palsu ini digunakan FD sebagai dasar untuk menginput sistem “ACCURATE” seolah-olah PT PI Unit Surabaya memiliki ketersediaan ikan.

FD mengirimkan PO kepada P dan Nota Dinas kepada PT PI Pusat agar pembayaran disetujui dan dilunasi sebesar Rp1.782.458.060,- kepada P. Namun, hingga 20 November 2023, ikan tersebut tidak pernah dikirimkan oleh P.

FD dan P kemudian sepakat mengalihkan PO fiktif tersebut atas nama PT NNN, seolah-olah ikan telah diterima oleh PT NNN. FD lalu menagih pembayaran kepada PT NNN melalui P sebesar Rp2.042.688.000,-, namun hanya terealisasi pembayaran sebesar Rp825.000.000,-.

Pengadaan Fiktif PO PT UDK (Januari 2024):

Pada awal Januari 2024, untuk memenuhi target PT PI Surabaya, FD meminta P mengajukan PO fiktif atas nama PT UDK untuk 40.000 kg ikan cakalang dan 40.000 kg baby tuna.

P, selaku Direktur PT SRBLI, kembali mengirimkan Invoice dan Tally Sheet fiktif sebagai dasar bagi FD untuk menginput sistem “ACCURATE” yang menunjukkan ketersediaan ikan fiktif di PT PI Unit Surabaya.
FD mengirimkan PO kepada P dan Nota Dinas kepada PT PI Pusat agar pembayaran disetujui dan dilunasi sebesar Rp1.485.558.837,-.

Selanjutnya, P dan FD membuat seolah-olah ikan tersebut telah diterima oleh PT UDK. FD kemudian menagih pembayaran kepada PT UDK melalui P sebesar Rp1.800.068.000,-, namun hanya terealisasi pembayaran sebesar Rp25.000.000,-.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perbuatan kedua tersangka ini diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp3 miliar. Kejari Tanjung Perak masih terus mendalami fakta-fakta terkait kasus ini.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, atau Kedua: Pasal 3 Ayat jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini meyoroti Kejari Tanjung Perak yang komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

 

 

 

(RED)

Tags: Surabaya
Previous Post

Polres Tabanan Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPAN-RB dalam Penilaian PEKPPP Mandiri 2024

Next Post

Polsek Baturiti Tingkatkan Patroli Malam Guna Cegah Kriminalitas

admin

admin

Next Post
Polsek Baturiti Tingkatkan Patroli Malam Guna Cegah Kriminalitas

Polsek Baturiti Tingkatkan Patroli Malam Guna Cegah Kriminalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.