Gianyar,locusdelictinews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Tim Kerja II Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Gianyar tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021. Peraturan ini merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sanjiwani.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani pada Senin, 8 September 2025, dan dihadiri oleh jajaran Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani serta Tim Perancang dari Kanwil Kemenkum Bali.
Rapat dibuka oleh I Eka Agustina, Perancang Perundang-undangan Madya, yang menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini, yaitu memberikan fasilitasi harmonisasi atas Ranperbup yang sebelumnya telah dibahas oleh tim perancang peraturan di Kabupaten Gianyar.
Harmonisasi dilakukan untuk memastikan rancangan peraturan yang dihasilkan selaras, sesuai, dan seimbang, serta tidak menimbulkan disharmoni dengan regulasi yang lebih tinggi maupun peraturan lainnya.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Tim Perancang Kanwil Kemenkum Bali atas dukungan dan perhatian dalam proses penyusunan regulasi ini.
“Dengan adanya tanggapan dan fasilitasi dari Tim Perancang, kami berharap proses harmonisasi ini berjalan lancar sehingga peraturan bupati yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi operasional Perumda,” ujarnya.
Kegiatan harmonisasi ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepahaman di antara seluruh peserta rapat. Harmonisasi dianggap penting agar setiap produk hukum daerah memiliki kesatuan yang utuh, tidak tumpang tindih, dan dapat menjadi pedoman hukum yang jelas bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Dengan selesainya proses harmonisasi ini, Ranperbup Gianyar tentang Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani diharapkan segera ditetapkan dan mampu mendukung peningkatan pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Gianyar.
(Ana)