Gianyar,locusdelictinews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan kegiatan Pemajuan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual dengan tema “Peran Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam Pemajuan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual melalui Transformasi Artha Karya (Akses Ramah dan Terpadu atas Hasil Karya)”. Kegiatan ini berlangsung di Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, dengan melibatkan masyarakat, komunitas disabilitas, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus memberikan akses layanan yang lebih inklusif. Kanwil Kementerian Hukum Bali menegaskan bahwa perlindungan hasil karya masyarakat, baik personal maupun komunal, merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas budaya sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Ibu Eem Nurmanah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah senantiasa hadir untuk memberikan pelayanan hukum yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi setiap ciptaan anak bangsa. Tidak ada satu pun karya masyarakat Bali, khususnya di Gianyar, yang boleh luput dari perlindungan hukum,” tegasnya.
Kegiatan ini terselenggara berkat sinergi dengan Forum Keluarga Special, Cahaya Ladara Nusantara, serta Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia. Dukungan seluruh pihak tersebut diwujudkan melalui fasilitasi dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya bagi masyarakat penyandang disabilitas. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses perlindungan, pengelolaan, serta pemanfaatan hasil karya yang lahir dari kelompok inklusif.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Gianyar, Drs. I Ketut Sedana, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kanwil Kementerian Hukum Bali. Ia menekankan bahwa Gianyar memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar dan membutuhkan perlindungan hukum yang optimal. “Kami berterima kasih kepada Ibu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali atas penyelenggaraan kegiatan ini. Upaya ini merupakan langkah penting dalam menjaga identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Gianyar,” ujarnya.
Kanwil Kementerian Hukum Bali juga memberikan perhatian khusus terhadap karya yang dihasilkan oleh penyandang disabilitas. Melalui transformasi layanan Artha Karya, Kanwil berupaya menghadirkan sistem yang ramah dan terpadu agar karya-karya dari kelompok difabel terlindungi secara hukum dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
(Ana)