DENPASAR,locusdelictinews|Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan hasil karya cipta, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Gerakan Bangkit Hak Kekayaan Intelektual Bangli Bisa (Gerbang HAKI Bisa). Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) HAKI dan Peluncuran (Launching) Gerbang HAKI Bisa serta Sekolah HAKI Brida Kabupaten Bangli yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (14/10/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, hadir sebagai narasumber utama. Kegiatan ini merupakan inisiasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Bangli, dengan dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) meskipun Bangli memiliki potensi alam dan budaya yang melimpah.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Sekda Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kepala Brida Provinsi Bali, serta para pemangku kepentingan penting lainnya, termasuk Rektor Universitas, Kepala Daerah, Camat, Lurah, Perbekel, hingga Bendesa Adat.
Dalam pemaparan materinya mengenai HAKI dan Manfaatnya, I Wayan Redana dari Kanwil Kemenkum Bali menekankan bahwa pemberdayaan potensi Kekayaan Intelektual (KI) tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi sumber nilai tambah ekonomi yang signifikan.
“Tujuan utama dari pemberdayaan KI adalah memberikan nilai tambah ekonomi, menambah pendapatan (income) bagi individu maupun Pemerintah Daerah, serta mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Seni, dan Budaya,” ujar I Wayan Redana.
Beliau juga secara rinci menjelaskan pentingnya pendaftaran dan pencatatan KI, baik KI Personal (seperti Paten, Merek, Hak Cipta) maupun KI Komunal (seperti Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional) yang banyak dimiliki oleh Kabupaten Bangli.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menyampaikan bahwa penguatan HAKI adalah kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produk lokal dan perlindungan warisan budaya. Oleh karena itu, melalui peluncuran Gerbang HAKI Bisa, Bangli berkomitmen menciptakan gerakan yang massive, tersistem, dan terintegrasi untuk meningkatkan pengakuan HKI.
Kegiatan ditutup dengan peluncuran resmi Gerbang HAKI Bisa dan Sekolah HAKI oleh Wakil Bupati Bangli, menandai dimulainya era baru perlindungan Kekayaan Intelektual yang diharapkan dapat membudaya di seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bangli.
(Ana)