• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Legalitas Usaha Pariwisata Lewat OSS Berbasis Risiko

admin by admin
Oktober 3, 2025
in Berita Daerah
0
Kanwil Kemenkum Bali Dukung Legalitas Usaha Pariwisata Lewat OSS Berbasis Risiko
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR,locusdelictinews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung legalitas usaha di sektor pariwisata. Hal ini tercermin dari keikutsertaan Kanwil Kemenkum Bali pada kegiatan Fasilitasi Pendampingan Pendaftaran Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang digelar di Prama Sanur, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Kementerian Pariwisata RI ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa, Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Tjokorda Bagus Pemayun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Wayan Sumarajaya, hingga perwakilan instansi lintas sektor. Kanwil Kemenkum Bali sendiri diwakili oleh Analis Hukum Ahli Muda Ni Made Krisnasari yang membawakan materi mengenai “Perseroan Perseorangan: Ketentuan, Persyaratan, dan Tata Cara Pendirian.”

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata RI dalam sambutannya menegaskan pentingnya legalitas usaha pariwisata melalui OSS. Menurutnya, masih banyak akomodasi yang beroperasi tanpa izin resmi sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat dan menurunkan kualitas layanan. Upaya penertiban, lanjutnya, bukan dimaksudkan untuk mempersulit, melainkan untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang tertib, adil, dan berdaya saing di Bali.

Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali turut membuka layanan konsultasi bagi masyarakat, khususnya terkait pendaftaran Perseroan Perseorangan. Bahkan, dua orang peserta kegiatan berhasil didampingi hingga mendapatkan Surat Keputusan Badan Hukum Perseroan Perseorangan. Selain itu, Kanwil juga membagikan pamflet informasi sebagai bagian dari edukasi hukum kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik. “Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat dalam hal pemenuhan aspek legalitas usaha. Legalitas yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya pariwisata Bali yang berkualitas, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

 

 

 

 

(Ana)

Tags: Bali
Previous Post

Kanwil Kemenkum Bali Tinjau Aset BMN di Buleleng, Pastikan Pemanfaatan untuk Kepentingan Masyarakat

Next Post

WTP Ke-16 Berturut-turut Cerminkan Keberhasilan Reformasi Tata Kelola Keuangan Negara Menuju Visi Indonesia Emas 2045

admin

admin

Next Post
WTP Ke-16 Berturut-turut Cerminkan Keberhasilan Reformasi Tata Kelola Keuangan Negara Menuju Visi Indonesia Emas 2045

WTP Ke-16 Berturut-turut Cerminkan Keberhasilan Reformasi Tata Kelola Keuangan Negara Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.