Denpasar,locusdictinews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) terus memperkuat sinergi dengan dunia akademik dalam mendukung pengembangan ilmu hukum serta perluasan akses keadilan bagi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembahasan program “Wakil Menteri Hukum Go To Campus” yang diselenggarakan di Universitas Ngurah Rai Denpasar, dengan agenda utama Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kegiatan yang berlangsung di Univeritas Ngurah Rai ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H Mustiqo Vitra Ardhiansyah, didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya I Eka Agustina, serta jajaran pimpinan Universitas Ngurah Rai, antara lain Prof. Dr. Ade Maharini Adiandari, S.Sos., M.M., Dr. Gede Wirata, S.Sos., S.H., M.A., Dr. Ida Ayu Sri Widnyani, S.AP., M.AP., dan Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, S.E., S.H., M.H., CMC.
Dalam sambutannya, Kadiv P3H, Mustiqo Vitra Ardhiansyah menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Universitas Ngurah Rai. Ia menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat peran akademisi sebagai mitra strategis dalam pengembangan ilmu hukum serta peningkatan literasi hukum di masyarakat. “Kolaborasi ini bukan hanya tentang pertukaran pengetahuan, tetapi juga langkah konkret untuk membangun SDM hukum yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global. Melalui kegiatan seperti Wakil Menteri Hukum Go To Campus, kita ingin menghadirkan pendidikan hukum yang lebih dekat, inspiratif, dan relevan dengan tantangan zaman,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Eka Agustina menyoroti pentingnya peran Universitas Ngurah Rai dalam mendorong proses akreditasi bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Menurutnya, semakin banyak lembaga bantuan hukum yang terakreditasi, semakin luas pula akses masyarakat terhadap keadilan. Ia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat mempermudah penyelesaian berbagai permasalahan hukum di tingkat desa tanpa harus menempuh jalur pengadilan, sehingga tercipta keadilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Dari pihak universitas, Prof. Dr. Ade Maharini Adiandari menyambut baik rencana sinergi tersebut dan menegaskan kesiapan Universitas Ngurah Rai untuk menindaklanjutinya melalui berbagai program kolaboratif, baik di bidang penelitian, publikasi ilmiah, maupun kegiatan bersama dengan Kementerian Hukum.
Sementara itu, Dr. Gede Wirata menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance dalam proses pembentukan kebijakan publik. Dengan keterlibatan akademisi, setiap produk hukum dapat berlandaskan kajian ilmiah yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pertemuan ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama di bidang publikasi ilmiah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum, serta perluasan akses keadilan melalui pemberdayaan OBH.
Menutup kegiatan, Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, S.E., S.H., M.H., CMC menyampaikan dukungannya terhadap percepatan proses akreditasi OBH di lingkungan Universitas Ngurah Rai. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi untuk berkontribusi nyata dalam peningkatan akses keadilan bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya sistem bantuan hukum yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui sinergi yang erat dengan dunia akademik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berharap kerja sama ini menjadi fondasi bagi terbangunnya sistem hukum yang progresif, inklusif, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat luas.
(Ana)