• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kanwil Kemenkum Bali Berikan Masukan terhadap Raperda dan Raperbup Kabupaten Tabanan

admin by admin
Juli 29, 2025
in Berita Daerah
0
Kanwil Kemenkum Bali Berikan Masukan terhadap Raperda dan Raperbup Kabupaten Tabanan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tabanan,locusdelictinews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, I Kadek Yuliana, turut hadir dalam rapat pembahasan dua rancangan produk hukum daerah di Kabupaten Tabanan. Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Tabanan, agenda ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029.

Dalam pembahasan Raperbup tentang IPTEK, BRIDA Kabupaten Tabanan sebagai pemrakarsa menjelaskan urgensi regulasi tersebut sebagai arah strategis pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah. Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Bali memberikan sejumlah masukan, baik dari sisi teknik penyusunan maupun materi muatan. Penyesuaian dengan Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 serta relevansi dengan kondisi riset lokal juga menjadi sorotan utama.

Untuk Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kanwil Kemenkum Bali turut memberikan pencermatan guna memastikan keselarasan dengan regulasi terbaru dan kebutuhan daerah. Materi muatan dalam rancangan tersebut dinilai telah cukup mengakomodasi pedoman pengelolaan barang milik daerah yang berlaku saat ini.

Seluruh masukan dari Kanwil Kemenkum Bali disambut baik oleh Bagian Hukum dan perangkat daerah Kabupaten Tabanan. Rancangan regulasi akan segera disempurnakan sebelum dilanjutkan ke tahap harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum Bali.

 

 

 

 

 

(Ana)

Tags: Bali
Previous Post

Komitmen Nyata Lindungi Budaya Lokal, Kanwil Kemenkum Bali Kawal Pemeriksaan IG Lukisan Gaya Batuan

Next Post

Kementerian Hukum Gelar Rakor Pengendalian Kinerja Semester I 2025, Kanwil Kemenkum Bali Dorong Strategi Kinerja Efektif Untuk Semester II

admin

admin

Next Post
Kementerian Hukum Gelar Rakor Pengendalian Kinerja Semester I 2025, Kanwil Kemenkum Bali Dorong Strategi Kinerja Efektif Untuk Semester II

Kementerian Hukum Gelar Rakor Pengendalian Kinerja Semester I 2025, Kanwil Kemenkum Bali Dorong Strategi Kinerja Efektif Untuk Semester II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.