Mojokerto,locusdelictinews|Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, beserta seluruh jajaran mengikuti kegiatan Apel Bersama secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Senin (14/7). Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh seluruh unit kerja di bawah koordinasi Kemenko melalui platform Zoom Meeting.
Apel Bersama ini dipimpin langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor di antara kementerian dan lembaga yang berada di bawah naungan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Tantangan ke depan menuntut sinergi nyata dan kolaborasi kuat antar-unit kerja. Ini bukan hanya soal struktural, tapi soal mentalitas dan komitmen kita bersama untuk membangun layanan publik yang adil, manusiawi, dan terintegrasi,” tegas Menteri HAM, Natalius Pigai, dalam amanatnya.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat semangat kebersamaan antar-kementerian, mempererat koordinasi lintas sektor, serta memastikan seluruh unit kerja memahami arah kebijakan nasional dalam bidang hukum dan HAM yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa Lapas Mojokerto siap menindaklanjuti arahan dan semangat yang disampaikan dalam apel tersebut. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga sangat penting di tingkat unit pelaksana teknis.
“Kami di Lapas Mojokerto siap mendukung penuh arahan Bapak Menteri dan akan terus memperkuat kerja sama dengan seluruh unsur terkait, baik internal maupun eksternal, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berbasis nilai-nilai hak asasi manusia,” ujar Kalapas.
Apel bersama ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, membangun semangat kolaboratif, serta memperteguh komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan secara lebih terintegrasi dan profesional.
(Narco)

