• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kalapas Kembali Pertegas Perintah Harian Panca Carana Laksya Pemasyarakatan Menimipas

admin by admin
November 18, 2024
in Berita Daerah
0
Kalapas Kembali Pertegas Perintah Harian Panca Carana Laksya Pemasyarakatan Menimipas
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bali locusdelictinew.com –Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan berkumpul di halaman Lapas untuk melaksanakan kegiatan apel rutin pegawai, Senin (18/11). Dalam apel kali ini, Kepala Lapas (Kalapas) selaku Pemimpin Apel menegaskan tentang Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Panca Carana Laksya Pemasyarakatan.

Kalapas, Muhamad Kameily mengawali amanatnya dengan mengajak seluruh jajaran ASN Lapas Tabanan untuk dapat mempedomani apa yang menjadi perintah harian Menimipas yakni Panca Carana Laksya Pemasyarakatan. “Tentunya rekan-rekan sekalian sudah mengetahui apa yang menjadi perintah harian bapak Menteri. Namun demikian itu bukan hanya slogan yang terpasang pada banner saja tetapi memang harus kita laksanakan dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.

Kameily menjabarkan satu per satu perintah harian tersebut mulai dari Reintegrasi Sosial, Pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan. “Reintegrasi sosial merupakan hal yang kita laksanakan dalam menyiapkan Warga Binaan untuk kembali bermasyarakat setelah bebas. Saya mengapresiasi apa yang rekan-rekan telah laksanakan selama ini seperti melaksanakan pembinaan kepribadian maupun kemandirian sesuai dengan tusi yang rekan-rekan emban,” jelasnya.

Kalapas melanjutkan dengan Etika Organisasi yang berorientasi pada pelayanan publik, Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan serta Mewujudkan Orgnisasi yang bebas pungutan liar (pungli) dan Narkoba. “Selanjutnya saya juga kembali mengingatkan rekan-rekan untuk selalu memberikan pelayanan yang prima, berintegritas dan berloyalitas. Kemudian memastikan fungsi Pemasyarakatan berjalan dengan baik serta menjaga Lapas Tabanan untuk selalu dalam keadaan steril dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba maupun pungli dengan senatiasa melakukan deteksi dini,” tutup Kameily.

 

( Yanto)

 

Tags: Bali
Previous Post

GENTAR Hadir Sebagai Solusi Anti Tawuran Dan Narkoba

Next Post

Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kabid Adm Kamtib Tekankan Jauhui Pelanggaran yang Dapat Merugikan

admin

admin

Next Post
Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kabid Adm Kamtib Tekankan Jauhui Pelanggaran yang Dapat Merugikan

Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kabid Adm Kamtib Tekankan Jauhui Pelanggaran yang Dapat Merugikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.